Mataram (NTBSatu) – Kejadian memilukan mengguncang masyarakat Lombok Timur. Perempuan berusia 13 tahun asal Kecamatan Wanasaba, menjadi korban pemerkosaan sekelompok remaja laki-laki.
Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban inisial M melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada November lalu.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 24.00 Wita. Lokasinya di kawasan Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba.
Kronologisnya, salah satu pelaku inisial Z mengajak perempuan 13 tahun tersebut nongkrong dan menenggak minuman keras. Setelah dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri, Z pun melaksanakan aksi bejatnya dengan melakukan pemerkosaan.
Perbuatan bejat ini kemudian diikuti pelaku lain. Mereka masing-masing berinisial LP, NS, dan AK. Meskipun korban berusaha melawan dan berteriak, para pelaku tetap memaksakan kehendak mereka.
Mengetahui hal tersebut, M sangat terpukul dengan kejadian ini. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
“Atas Kejadian tersebut, pelapor sangat merasa keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, Rabu, 4 Desember 2024.
Kasus ini menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan seksual.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kasus ini. (*)