Jelang Porprov, KBI NTB Bekukan Ketua KBI KSB dan Minta Arena Bela Diri Dipindah
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Polemik cabang olahraga Kickboxing atau seni bela diri menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB XII 2026 semakin memanas. Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia (KBI) NTB membekukan sementara Ketua Pengcab KBI Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, ST.
Pihak pengurus menuangkan keputusan tersebut dalam Surat Keputusan Nomor 103/KBI-NTB/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026. Mereka menjatuhkan Sanksi Organisasi Sedang karena menilai Santri sering mengambil kebijakan sepihak tanpa koordinasi.
Ketua Pengcab KBI Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, mengaku sangat terkejut melihat keputusan mendadak tersebut.
“Saya tidak mengetahui pelanggaran apa yang menjadi dasar penjatuhan sanksi pembekuan ini,” ujar Santri kepada NTBSatu, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia merasa selalu mematuhi seluruh regulasi internal dan mekanisme aturan lembaga. “Saya tidak merasa melanggar AD/ART organisasi,” tegas Santri.
Santri mengaku, belum menerima lembaran fisik surat keputusan resmi dari pengurus provinsi. Pihaknya baru mendapatkan salinan dokumen tersebut melalui Ketua KONI Kabupaten Sumbawa Barat.
Usul Pemindahan Venue Kickboxing
Pada hari yang sama, Pengprov KBI NTB mengirimkan surat usulan kepada KONI Provinsi NTB. Mereka meminta pihak KONI memindahkan arena pertandingan Kickboxing menuju Kota Mataram.
Pengprov menilai, Alun-alun Kabupaten Sumbawa Barat memiliki potensi gangguan keamanan karena berada di ruang terbuka. Mereka juga menyoroti ketersediaan tenaga dokter spesialis dan sistem pengamanan pertandingan.
Selain itu, pihak provinsi meragukan akses evakuasi darurat menuju rumah sakit rujukan RSUD Asy-Syifa. Sentimen kelayakan fasilitas ini menjadi alasan utama pengurus mengusulkan pemindahan lokasi.
Santri menjelaskan, pihak Pengcab selalu mengawal persiapan Porprov bersama KONI Sumbawa Barat. Mereka memutuskan membeli matras dan perlengkapan pertandingan baru, bukan menyewa alat.
Langkah tersebut bertujuan menghemat anggaran dan menjadi aset resmi Pengcab KBI Sumbawa Barat. “Saya juga telah membicarakan komunikasi pengadaan ini dengan Ketua Pengprov KBI NTB,” jelasnya.
Ketua KONI Sumbawa Barat, Andi Laweng menegaskan, kesiapan penuh daerah sebagai tuan rumah sejak enam bulan lalu. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk mendukung sarana prasarana pertandingan.
Pihak KONI menyalurkan dana tersebut melalui Pengcab karena perlengkapan tanding akan menjadi aset daerah. “Pemerintah daerah mematangkan seluruh aspek penyelenggaraan melalui rapat koordinasi intensif,” kata Andi.
Bupati Sumbawa Barat memimpin langsung rapat koordinasi penting mengenai persiapan cabang olahraga ini. Pertemuan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Sekretaris Daerah, hingga organisasi perangkat daerah.
Sebelum penunjukan, KONI Provinsi NTB telah melakukan verifikasi lapangan sebanyak tiga kali. Mereka memeriksa kesiapan lokasi, akomodasi atlet, dukungan pemerintah, hingga aspek keamanan wilayah.
Santri menilai, argumen pemindahan arena dari pengurus provinsi tidak mencerminkan kondisi riil lapangan. Tim lokal kini telah menuntaskan progres persiapan fasilitas fisik mencapai 90 persen.
Alasan pemindahan tersebut terkesan mencederai komitmen besar masyarakat Sumbawa Barat untuk menyukseskan Porprov NTB. Hingga saat ini, Ketua Umum Pengprov KBI NTB belum memberikan keterangan tambahan. (*)




