Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Nomor Urut 2, H. Mohammad Rum – Hj. Mutmainnah (Amanah), Abdul Robby Syahrir, dilaporkan Tim Hukum Nomor Urut 1 ke Bawaslu Kota Bima, Kamis, 24 Oktober 2024 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Robby Syahrir yang juga alumnus IPB itu menaggapi dengan santai. Pihaknya justru menganggap paslon lain belum paham aturan main dalam Pilkada.
Menurutnya, apa yang ia lakukan sebelumnya, hanya menyampaikan dan mensosialisasikan visi-misi, serta program kerja paslon Amanah. Hal itu sebagaimana aturan dari KPU Kota Bima.
“Kami menyampaikan dan mensosialisasikan visi-misi serta program kerja paslon Amanah. Sebagaimana dicetak dan dipasang KPU Kota Bima di berbagai sudut Kota. Yaitu, terwujudnya Kota Bima Baru, menuju Kota Bima emas yang maju, berkelanjutan, dan Religius,” terang Robby.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan/aturan Pilkada, semua hal yang tertera dalam visi-misi dan program kerja paslon, merupakan ide, gagasan serta janji yang sah dan wajib disosialisasikan. Dan bantuan bibit gratis hanyalah salah satu dari 32 program kerja prioritas paslon Amanah.
“Dalam program kerja nomor 30 tertulis dengan jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan pemberian bibit/benih berkualitas. Menjamin ketersediaan pupuk, pemberian bantuan Alsistan serta alat tangkap dan budidaya nelayan,” ujar mantan Bendahara Umum PB HMI ini.
Atas laporan itu, pihaknya justru khawatir bahwa paslon yang menggugat tersebut tidak memiliki keberpihakan terhadap kesejahteraan petani dan nelayan. Sehingga, merasa risih ketika paslon Amanah mensosialisasikan program yang pro pada kesejateraan petani dan nelayan.
“Kita bukan hanya akan bagikan bibit gratis berkualitas. Ketika paslon Amanah menang, demi kesejateraan masyarakat Kota Bima, kami juga akan bagikan benih gratis. Jadi daun, batang, bahkan akarnya pun kita gratiskan semua,” pungkas politiisi Partai Gerindra ini. (*)