Kota MataramPemerintahan

Mataram Genjot Kemandirian Pangan Lewat Rp1,69 Miliar Dana Perikanan

Mataram (NTBSatu) – Dinas Perikanan Kota Mataram memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,69 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026.

Dana tersebut bertujuan untuk memperkuat produksi ikan lokal dengan meningkatkan kapasitas pembudidaya serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung di enam kecamatan.

Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Leo Amri S menyebut, anggaran itu akan dialokasikan untuk pelatihan dan pengadaan kebutuhan budidaya, seperti benih ikan, pakan, mesin pencetak pakan, serta sarana panen.

IKLAN

“Anggaranya yang kita terima tahun 2026 ini sebesar Rp1,69 miliar,” ujarnya, Rabu, 8 Juli 2026.

Sebanyak 133 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) akan menjadi penerima manfaat program. Selanjutnya, bantuan terdistribusi merata ke seluruh kecamatan.

Adapun penyediaan mesin pencetak pakan bertujuan membantu pembudidaya memproduksi pakan secara mandiri. Sehingga dapat menekan biaya produksi.

IKLAN

Selain itu, program ini targetnya berjalan pada akhir tahun 2026 setelah anggaran cair pada triwulan keempat. “Kalau sekarang belum ada dananya. Ya sekitar akhir tahun,” tambah Leo.

Saat ini, produksi ikan air tawar di Kota Mataram mencapai sekitar 700 ton per tahun. Namun, jumlah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga pasokan masih bergantung pada Lombok Barat dan Lombok Timur.

Dengan dukungan DBHCHT, pemerintah berharap produksi ikan lokal meningkat dan ketergantungan pasokan dari luar daerah berkurang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, menyambut baik program tersebut. Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh langkah pemerintah memperkuat sektor perikanan sebagai bagian dari kemandirian pangan daerah.

“Kami di DPRD melihat program ini sangat strategis. Dengan adanya dukungan anggaran, pembudidaya ikan bisa lebih mandiri, terpangkasnya biaya produksi dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dari produksi lokal,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait