Ekonomi Bisnis

Utang Meningkat, Pakar Kebijakan Sosial Finlandia Minta Pemerintah Indonesia Fokus Lakukan Pembangunan

Mataram (NTBSatu) – Pakar Kebijakan Sosial Finlandia, Heikki Hiilamo meminta Pemerintah Indonesia jangan terlalu mengkhawatirkan utang yang meningkat. Sebab, rasio inflasi di negara ini masih dalam kategori aman.

“Indonesia saat ini masih dalam kategori aman. Karena rasional inflasinya mengalami penurunan daripada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Heikki kepada wartawan usai menjadi salah pembicara di acara Public Sector International Conference (PSIC) 2024 di Hotel Aruna Senggigi, Rabu, 11 September 2024.

Terlebih lagi, menurutnya, Indonesia telah menunjukkan perkembangan penurunan tingkat inflasi sejak tahun 1965 yang mencapai lebih dari 600 persen.

Sehingga, ia mendorong Pemerintah Indonesia menggunakan utang yang meningkat untuk fokus melakukan pembangunan dan menyejahterakan rakyat. Tujuannya, agar pemerintah dapat membayarkan utang tersebut di masa depan.

“Masalah utamanya adalah bagaimana uang itu dibelanjakan. Jika pemerintah menghabiskan utang untuk properti yang buruk, maka itu masalahnya,” jelas Heikki.

Namun, jika uang tersebut untuk aspek seperti investasi infrastruktur, pendidikan, dan perlindungan sosial, maka itu bagus.

“Jadi, masalah utamanya adalah pada manajemen,”tambah Heikki.

Ia juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan investasi lokal dengan manajemen utang yang berbasis pada kerakyatan. Hal itu dalam rangka stabilitas dan keberlanjutan ekonomi dan lingkungan Indonesia.

Sebagai informasi, PSIC 2024 merupakan forum bertukar pikiran, temuan, dan gagasan bagi akademisi, peneliti serta praktisi. Mereka berdiskusi seputar isu akuntasi, manajemen, dan ekonomi sektor publik. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 11 sampai 12 September 2024 di Lombok, NTB. (*)

Berita ini ditulis oleh Moh. Khazani Darunnafis, peserta Magang Jurnalistik Unram di NTBSatu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button