Hukrim

Dua Kamera CCTV Ujung Gang Jadi Kunci Penting Ungkap Kasus Pembunuhan NDR

Mataram (NTBSatu) – Keberadaan dua kamera CCTV di area sekitar kamar kos NDR kini sebagai tumpuan utama, untuk memecahkan misteri kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang meninggal di kamar kosnya pada Minggu, 17 Mei 2026.

Langkah digital forensik ini akan sangat krusial mengingat polisi menghadapi jalan buntu akibat minimnya temuan sidik jari dan absennya saksi mata. Memasuki hari ke-46, kuasa hukum keluarga NDR, Joko Jumadi, mendesak kepolisian bergerak cepat menganalisis rekaman pengawas di jalur pelarian pelaku.

“Saat sekarang itu sebenarnya CCTV menjadi salah satu alat bukti yang kuat. Makanya kami mempertanyakan dari lokasi TKP, peluang-peluang jalur dia jalan itu kan banyak. apakah tidak bisa ada satu pun rekaman CCTV di antara banyak jalan itu?” ujarnya pada Minggu, 5 Juli 2026.

IKLAN

Jalur Keluar Masuk Terpantau

Berdasarkan data dari kepala lingkungan Gomong Sakura, terdapat dua titik kamera CCTV mengarah ke jalur keluar masuk area kos korban. Kamera pertama terpasang di area Titian Hidayah. Sementara itu, kamera kedua terpasang di sebuah salon yang terletak di ujung gang yang berbeda.

Keberadaan kamera CCTV dalam posisi selang seling secara logika dapat memantau setiap pergerakan orang maupun kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Pemeriksaan rekaman ini sangat krusial karena pelaku membawa kabur sepeda motor dan gawai milik korban setelah melakukan aksi pembunuhan.

Berdasarkan simulasi lingkungan, siapa pun yang membawa keluar sepeda motor NDR dari gang kos pasti akan terekam salah satu kamera CCTV tersebut.

IKLAN

“Paling tidak petunjuk atau pembuktian yang bisa kita lihat adalah apakah tidak ada sedikit pun CCTV yang ada di jalur keluarnya motor itu. Termasuk yang ada di dalam Gomong maupun yang sudah keluar Gomong. Kan bisa dilihat dari warna kemudian jenis motornya,” ujar Joko.

Pelacakan Digital Menjadi Tumpuan

Pengoptimalan kamera pengawas di ujung gang ini sebagai jalan keluar di saat pelacakan nomor gawai tidak membuahkan hasil. Kepolisian mengonfirmasi gawai milik korban berada dalam kondisi mati total langsung dari TKP.

Joko menduga pelaku sengaja mematikan perangkat tersebut untuk memutus pelacakan koordinat GPS oleh unit siber kepolisian. Ia menilai, bukti berupa rekaman CCTV jauh lebih autentik dan objektif daripada keterangan saksi yang memiliki potensi berbohong.

Joko meminta kepolisian melakukan penelusuran secara mendetail dan mencocokkan waktu kematian korban dengan visual kendaraan yang melintas. Rekaman di kedua CCTV akan membantu mempercepat proses gelar perkara penetapan tersangka. (*)

Artikel Terkait