DPRD NTB Sebut Larangan Nobar Film “Pesta Babi” di Kampus Sudah Tepat
Mataram (NTBSatu) – Polemik pelarangan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” di beberapa kampus di NTB, mendapat dukungan dari DPRD. Anggota Komisi V DPRD NTB, H. M. Jamhur menilai, langkah kampus menghentikan kegiatan nonton bareng (nobar) tersebut merupakan tindakan yang wajar, demi menjaga stabilitas sosial dan menyesuaikan dengan karakter masyarakat NTB.
Menurut Jamhur, penggunaan judul film tersebut saja sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat NTB yang religius dan mendapat julukan Pulau Seribu Masjid.
“Pertama adalah mungkin agak asing kita dengar, apalagi kita hidup di tanah yang kita kenal dengan Pulau Seribu Masjid. Ini sangat aneh dan sangat janggal sekali,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 11 Mei 2026, malam.
Ia mempertanyakan urgensi pemutaran film tersebut di lingkungan kampus, terlebih jika berpotensi memunculkan polemik sosial di masyarakat. “Apakah tidak ada judul lain, apakah tidak ada materi lain, kenapa harus judulnya seperti itu?,” kata legislator dari PKB tersebut.
Jamhur juga menyebut pelarangan kegiatan itu dapat dibenarkan, karena harus mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat NTB yang berbeda dengan daerah lain. “Kalau di tempat lain ya sah-sah saja. Tetapi kan sesuai dengan situasi, kondisi sosial, karakteristik masyarakatnya kan kita beda,” ujarnya.
Berpotensi Gaduh dan Provokatif
Ia menilai, pemutaran film tersebut di kampus justru berpotensi memancing kegaduhan dan kesan provokatif. “Kalau di tempat kita, itu terkesan seperti ada apa istilahnya, menantang modelnya. Kayak mau buat aksi yang besar,” katanya.
Meski mengaku belum mengetahui secara utuh isi film tersebut, Jamhur menegaskan, setiap kegiatan di lingkungan kampus tetap harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku, termasuk persoalan izin kegiatan.
“Kalau kita ini negara hukum, semua tindakan-tindakan kita itu harus dengan regulasi, sesuai dengan aturan. Agar menjaga stabilitas sosial,” ujarnya.
Ia juga menyoroti, informasi kegiatan nobar sebelumnya memang belum mengantongi izin resmi dari pihak kampus. “Apalagi yang di Unram itu belum berizin. Memang harus dipertimbangkan, mudarat dan manfaatnya. Kalau mudaratnya lebih besar, sebaiknya nggak usah dilakukan,” tegasnya.
Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”
Sebelumnya, rencana pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” di area Universitas Mataram dibubarkan pihak kampus pada Kamis, 7 Mei 2026 malam. Pihak kampus beralasan kegiatan tersebut berpotensi mengganggu kekondusifan dan persatuan. Selain itu, kampus NTB lainnya seperti Undikma dan UIN Mataram, juga melarang mahasiswanya menonton film tersebut.
Dua hari setelah pembubaran, puluhan mahasiswa akhirnya menggelar nonton ulang film tersebut di Sekretariat Komunitas Teman Baca di luar kampus sebagai bentuk respon terhadap larangan tersebut. (Zani)




