Kota MataramPolitik

Retribusi Pasar Dinilai Rawan Bocor, DPRD Kota Mataram Dorong Pembayaran Non-Tunai

Mataram (NTBSatu) – Realisasi retribusi pasar di Kota Mataram pada triwulan pertama 2026, baru menyentuh sekitar 17 persen dari target Rp8,25 miliar. Capaian itu membuat DPRD Kota Mataram meminta pemerintah mulai serius membenahi sistem penarikan retribusi, terutama dengan mengurangi pembayaran tunai.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreisyi menilai, sistem pembayaran tunai masih membuka celah kebocoran di lapangan. Karena itu, DPRD sejak lama mendorong penerapan sistem hybrid, perpaduan pembayaran digital dan pengelolaan konvensional yang lebih tertata.

“Triwulan pertama ini capaiannya sekitar 17 persen. Tidak terlalu kecil, tetapi tetap harus diwaspadai. Dari dulu kami sudah ingatkan supaya pengelolaan retribusi pasar mulai memakai sistem hybrid,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.

IKLAN

Pipit-sapaan akrabnya- mengatakan, penerapan pembayaran non-tunai bisa mulai dari pasar-pasar besar, seperti Pasar Kebon Roek dan Pasar Mandalika.

Menurutnya, pembenahan pasar tidak cukup hanya memperbaiki bangunan atau fasilitas. Sistem pengelolaan dan kebutuhan pedagang juga perlu mendapat perhatian, agar pasar tradisional tetap hidup di tengah perubahan pola belanja masyarakat.

“Revitalisasi jangan cuma soal tampilan fisik pasar. Harus sesuai kebutuhan pedagang. Termasuk retribusinya juga perlu dilihat lagi apakah sudah optimal atau belum,” katanya.

DPRD juga meminta evaluasi rutin setiap tahun, mulai dari sistem penarikan retribusi, potensi kebocoran, sampai kinerja petugas di lapangan.

“Harus ada catatan evaluasi tahunan. Di mana kebocorannya, bagaimana sistemnya berjalan, sampai siapa petugasnya. Supaya masalah yang sama tidak terus berulang,” ujarnya.

Tanggapan Dinas Perdagangan Kota Mataram

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Irwan Harimansyah mengaku, persoalan retribusi pasar muncul dari dua sisi, yakni faktor internal dan eksternal.

Dari sisi internal, Irwan menemukan masih adanya kebocoran dalam proses pemungutan retribusi di lapangan. Temuan itu setelah ia beberapa kali turun langsung melakukan inspeksi mendadak hingga menyamar di sejumlah pasar.

“Kita harus benahi ke dalam, karena kebocorannya banyak di dalam. Saya sering turun ke lapangan, sidak, bahkan menyamar, jadi saya tahu bocornya di dalam,” katanya.

Menurutnya, transparansi dan integritas petugas menjadi hal penting agar target retribusi bisa tercapai.

Sementara dari sisi eksternal, Dinas Perdagangan Kota Mataram juga menghadapi perubahan pola belanja masyarakat yang mulai beralih ke sistem online. Pedagang pasar tradisional, terutama pedagang konveksi, mulai tertekan karena kalah bersaing dengan belanja daring sistem COD.

Selain itu, fasilitas permanen di sejumlah pasar juga belum sepenuhnya sesuai dengan pola berdagang masyarakat. Di Pasar Mandalika misalnya, sebagian pedagang lebih memilih berjualan secara lesehan dibanding menempati lapak permanen.

Irwan juga menyebut faktor musiman ikut memengaruhi aktivitas pasar, mulai dari musim hujan, Ramadan, hingga musim Haji yang membuat aktivitas pedagang dan pembeli menurun.

Saat ini, Dinas Perdagangan Kota Mataram mengelola 19 pasar tradisional dengan target retribusi tahun 2026 naik dari Rp7,5 miliar menjadi Rp8,25 miliar. (*)

Artikel Terkait

Back to top button