HEADLINE NEWSLombok TengahPemerintahan

KPK Soroti “Gemuknya” Belanja Pegawai Pemkab dan Pokir Anggota DPRD Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti “gemuknya” belanja pegawai pemkab dan pokir anggota DPRD Lombok Tengah.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria menyebut, belanja pegawai Lombok Tengah paling tinggi se-NTB. Angkanya 49 persen dari total APBD sebesar Rp2,6 triliun.

Menurut Dian, angka itu bisa turun menjadi 30 persen. Namun pengurangan dinilai cukup sulit, menyusul belanja pegawai merupakan kebutuhan paling utama. Karenanya, satu-satunya cara adalah memaksimalkan pendapatan asli daerah atau PAD.

“Mengoptimalkan PAD,” kata Dian setelah melakukan rapat koordinasi bersama Pemda Lombok Tengah, Senin, 12 Agustus 2024.

Untuk mendongkrak PAD, Pemkab Lombok Tengah bisa memanfaatkan beberapa aset. Salah satunya, menarik retribusi dari hotel maupun restoran.

Satgas Korsup menyarankan Pemerintah Daerah Lombok Tengah menyandingkan data dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Karena biasanya, pengusaha lebih sering menyetor pajak ke KPP dibanding Pemda.

IKLAN

“Kecil-kecil memang, tetapi duduk barenglah dengan Kantor Pajak Pratama karena mereka mempunyai data pembanding,” sarannya.

Nilai Pokir DPRD tak masuk akal

Dian menilai dana pokir anggota DPRD di Lombok Tengah tak masuk akal. Menyusul jumlahnya tak tak sebanding dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di sini (Lombok Tengah) itu ada yang bilang 2 miliar, kalau 50 anggota DPRD kan sudah 100 miliar. Gede kan,” ucapnya.

Angka Rp2 miliar itu memang tak ada masalah. Hanya saja, hal itu perlu disosialisasikan dengan kondisi keuangan daerah. Ia melihat Pemkab Lombok Tengah.

“Pokir itu nggak salah, tapi hargai proses. Dan harus selaras dengan APBD, kalau tidak jangan dipaksa-paksa. Karena ini bukan proyek, sejalan nggak dengan program,” ujar Dian.

Dian menyarankan pemkab setempat lebih tegas dalam memberikan porsi anggaran Pokir DPRD. Pihak KPK mengingatkan Pemkab tak main mata dengan anggota dewan.

“Pemda dan TAPD juga harus berani tolak kalau tidak sesuai, jangan malah berkonspirasi, berkolaborasi misalnya. Ada cara-cara, dari pada salah. Jadi nggak bisa seperti itu,” tegasnya.

Dia juga mengimbau anggota DPRD tidak main-main dalam menyalurkan Pokir. Apalagi sampai anggota dewan sendiri yang mengerjakan program.

“Jangan juga Pokirnya “plus” atau dia sendiri yang kerjakan. Karena dia punya kontraktor, mangkrak pula kan,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button