Ekonomi Bisnis

Pemprov NTB Pastikan Transparansi Seleksi Direksi PT GNE

RUPS Luar Biasa PT GNE

Sebelumnya, PT GNE menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Rabu, 7 Januari 2025 di Kantor PT GNE.

Pelaksanaan RUPS ini setelah PT GNE menyelesaikan utang pajak perusahaan sebesar Rp5,7 miliar. Pasalnya, sejak tahun 2023, perusahaan milik daerah ini tidak bisa menyelenggarakan RUPS, karena status blokir AHU (Administrasi Hukum Umum) oleh Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, pelaksanaan RUPS Luar Biasa ini sebagai langkah awal menata kembali PT GNE.

“Dulu kan GNE ini sejak tahun 2023 tidak pernah menyelenggarakan RUPS. Sekarang paling tidak satu langkah baik di awal tahun 2026 ini PT GNE bisa melakukan RUPS,” kata Iqbal.

Dalam RUPS Luar Biasa ini, pemegang saham mengesahkan laporan keuangan tahun sebelumnya dan sekaligus menyiapkan langkah penataan terhadap pengelolaan manajemen dan keuangan PT GNE.

Selain itu, dalam RUPS Luar Biasa tersebut para pemegang saham sepakat memangkas sejumlah lini bisnis yang pemegang saham nilai tidak berkontribusi terhadap keuntungan perusahaan.

“Sekarang orientasi bisnis kita fokuskan pada material bangunan. Tidak mungkin sebuah bisnis berkembang kalau terlalu banyak lini bisnisnya. Jadi harus fokus pada satu lini bisnis,” ujarnya.

Iqbal menyatakan, telah melakukan pembahasan rencana bisnis, termasuk penentuan sektor yang akan menjadi core business atau bisnis inti perusahaan. Selain itu, evaluasi terhadap berbagai persoalan di masa lalu juga menjadi fokus utama agar kesalahan serupa tidak terulang.

“Intinya kita akan melakukan persiapan penyusunan pengurus yang baru. Rencana bisnis ke depan juga sudah kita bahas, termasuk core bisnisnya. Kita juga me-review catatan-catatan masa lalu, kesalahan dan persoalan yang harus diselesaikan ke depan,” ujarnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button