Daftar Lengkap 392 Pejabat Pemprov NTB Dilantik dalam Mutasi Terbaru
193 Pejabat Kehilangan Jabatan
Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, imbas perampingan struktur ini, sebanyak 193 pejabat kehilangan jabatannya. Rinciannya, 71 jabatan eselon III dan 122 jabatan eselon IV.
“Sehingga tak dapat dihindari adanya pejabat yang terdampak atas berkurangnya formasi jabatan yang ada,” jelasnya.
Namun demikian, ratusan pejabat yang terdampak ini akan dialihkan ke fungsional. Sebab, sebagian dari mereka semulanya berasal dari pejabat fungsional. Misalnya, guru, perawat, analis kebijakan, perencana, adminkes, inspektur ketenagalistrikan, dan sebagainya.
“Sebagian dari mereka sudah ada berkoordinasi untuk kembali ke Jabatan Fungsionalnya,” ujarnya.
“Sepanjang yang bersangkutan sebelumnya adalah pejabat fungsional, kita bisa pulihkan jabatannya,” sambungnya.
Ia menjelaskan, mutasi pada Jumat kemarin adalah mutasi yang juga menyesuaikan dengan adanya perampingan organisasi. Sehingga, terjadi reposisi aparatur dalam rangka penataan organisasi.
“Kondisi saat ini, serangkaian dengan yang saya sebut sebagai konsekuensi perampingan organisasi, bahwa ini bukan soal ‘dinonjobkan’, melainkan reposisi aparatur dalam kerangka penataan organisasi,” ujarnya.
Langkah ini, lanjutnya, bagian dari transformasi birokrasi agar lebih ramping, lincah, dan efektif. “Pemerintah daerah tidak lagi bertumpu pada banyaknya jabatan, tetapi pada kualitas kinerja dan kontribusi nyata setiap ASN,” tegasnya. (*)



