Sumbawa

519 Hektare Lahan Perhutanan Sosial di Sumbawa Bakal Ditanami Pohon

Masyarakat bisa menikmati HHBK

Menurut Dedy, skema PS mengutamakan tanaman kayu sebagai tanaman pokok. Masyarakat tetap bisa memanfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) melalui pola tumpang sari, seperti menanam porang di bawah tegakan pohon.

“Jagung tidak dianjurkan karena membutuhkan lahan terbuka. Jika dibuka, pohon ditebang. Padahal tanaman kayu harus tetap hidup,” jelasnya.

IKLAN

Selain penanaman, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan, penyulaman, pembinaan masyarakat, pemagaran lokasi, dan pengawasan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

IKLAN

Dedy menambahkan, rehabilitasi ini terintegrasi dengan gerakan Sumbawa Hijau Lestari. Dalam rapat di Jakarta, lembaga seperti The Asia Foundation dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengapresiasi kebijakan pengamanan hutan Pemkab Sumbawa.

IKLAN

Selain itu, langkah Pemkab Sumbawa membentuk Satgas Pengamanan Hutan juga mendapat pujian Pemerintah Provinsi NTB. Dalam rapat koordinasi terakhir, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, meminta seluruh kabupaten/kota meniru model pengamanan hutan yang dijalankan Sumbawa.

“Gubernur mengapresiasi langkah Bupati Sumbawa dan meminta kabupaten lain melakukan hal yang sama,” tambah Dedy.

Melalui intervensi pusat dan penguatan pengawasan daerah, Pemkab Sumbawa menargetkan 519 hektare lahan Perhutanan Sosial kembali berfungsi optimal sebagai hutan produksi mulai September mendatang.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Sumbawa terus melakukan pengawasan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk memastikan lokasi yang akan ditanami sudah dipagari dan dijaga. Dedy menekankan pentingnya komitmen pengelola lahan untuk menjaga agar bibit pohon yang ditanam nantinya tetap tumbuh. ​

“Tahun ini penanaman jagung sudah dihentikan, meski ada beberapa yang masih ditolerir karena miskomunikasi. Tapi intinya, ada kewajiban pengelola lahan untuk menjaga hidup pohon itu tetap hidup nantinya,” tutupnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button