Gaji 4.000 Lebih PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Belum Jelas
Ia menegaskan seluruh guru yang lulus sebagai PPPK paruh waktu, baik yang sudah bersertifikasi maupun belum, belum menerima gaji sama sekali. Perkiraannya, jumlahnya melampaui empat ribu orang di Kabupaten Lombok Timur.
Kondisi tersebut semakin rumit karena kontrak perjanjian kerja sebagai dasar hukum pembayaran juga belum terbit.
Bambang menyebut banyak sekolah tidak berani melakukan pembayaran tanpa dokumen resmi tersebut.
“Selama dokumen kontrak itu belum ada, sekolah rata-rata belum berani membayar,” jelasnya.
Forum PPPK Paruh Waktu mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait segera menerbitkan kontrak kerja sekaligus memastikan sumber penggajian yang sesuai aturan.
Mereka menilai kepastian anggaran penting agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu dan kesejahteraan guru tetap terjamin.
Hingga saat ini, kepastian pembayaran gaji PPPK paruh waktu masih menunggu keputusan pemerintah daerah, sementara ribuan guru terus menanti kejelasan status dan hak mereka. (*)



