Hukrim

Piche Kota Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Atambua

Kronologi Kasus

Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 di sebuah hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Polisi menerima laporan korban pada Selasa, 13 Januari 2026 dengan nomor: LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

IKLAN

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban dan ketiga terlapor diduga berpesta minuman keras di kamar hotel. Saat korban disebut dalam kondisi tidak sadar, para pelaku diduga melakukan pemerkosaan.

Astawa menyatakan, penyidik akan segera memanggil Piche Kota dan Rifle untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, polisi berencana melakukan penangkapan terhadap Roni karena dinilai tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

IKLAN

Piche Kota sendiri dikenal publik setelah menembus enam besar ajang pencarian bakat Indonesian Idol. Polres Belu memastikan, penanganan perkara secara profesional dan transparan, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis korban, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti. (*)

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button