HEADLINE NEWSHukrim

Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Loteng Naik Penyidikan

Riwayat Kasus

Kasus kekerasan seksual ini merupakan pelimpahan perkara Polres Lombok Tengah. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan kekerasan psikis yang Polres Lombok Tengah tangani.

Terungkapnya dugaan kekerasan seksual ini setelah tiga orang datang ke Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) ini. Mereka mengaku sebagai korban saat menjadi santriwati. Bahkan, di antara mereka ada yang sampai petinggi pondok pesantren tersebut setubuhi.

“Saat ini, mereka (tiga orang tersebut) sudah tidak jadi santri lagi,” kata Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi.

Joko menduga, korban perbuatan terduga pelaku tidak hanya itu saja. Pasalnya sejauh ini, korban yang datang ke BKBH Unram jumlahnya lebih dari lima orang.

“Dengan adanya tiga laporan ini, masih ada korban lain. Yang mungkin menjadi korban saat dulu menjadi santri atau yang saat ini menjadi santri,” sebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram ini.

Kasus ini bermula ketika lima orang datang ke BKBH Unram pada Selasa, 13 Januari 2026. Mereka pernah mendengar beberapa rekaman audio yang sudah beredar. Bunyinya berupa pengakuan salah satu ustazah yang dugaannya melakukan persetubuhan dengan pimpinan Ponpes tersebut. “Rekaman itu ada,” ucap Joko.

Namun, bukannya mengaku salah dan meminta maaf, terduga pelaku malah naik pitam. Ia diduga memaksa santriwatinya melakukan sumpah “nyatoq”. Dalam tradisi Sasak, mereka yang melakukan sumpah “nyatoq” diyakini akan menerima konsekuensi magis atau kesialan jika berbohong.

Menurut Joko, pemaksaan semacam ini merupakan tekanan psikis. Apalagi korban merupakan santriwati yang merupakan anak di bawah umur. Lebih-lebih di antara mereka ada yang pernah mengalami pelecehan. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button