Hukrim

Oknum Pimpinan Ponpes di Sukamulia Lotim Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

LPA Kota Mataram Beri Pendampingan Korban

Saat ini, LPA Kota Mataram terus mendampingi korban. Memberikan pendampingan psikologi dan hukum. “Kalau pemberian pendampingan psikologi korban masih berjalan,” katanya.

Dari laporan korban, MJ telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri. Total ada dua yang melapor. “Kini santri itu sudah menjadi alumni di Ponpes tempat tersangka mengajar,” ungkapnya.

Oknum tuan guru itu melancarkan aksinya bejatnya saat para korban masih duduk di bangku sekolah. Salah satunya, sejak korban Madrasah Aliyah (MA) kisaran tahun 2016 hingga korban menikah. Sementara itu, korban kedua disetubuhi saat berusia 17 tahun.

“Ada yang selama 10 tahun, sampai korban menikah. Setelah menikah, terduga pelaku masih bisa memperdaya untuk menyetubuhi. Sekarang korban mengalami depresi berat,” beber akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.

Modus oknum tuan guru melakukan persetubuhan adalah dengan iming-iming pembersihan rahim. Namun bukannya merasa bersalah, terduga pelaku justru berkelit dengan mengatakan yang melakukan persetubuhan adalah jin.

“Sedang kerasukan jin. Kemudian dia juga sudah mempersiapkan dengan menyampaikan kepada jamaahnya bahwa suatu saat dia akan difitnah,” ungkap Joko. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button