Seperti juga peradaban-peradaban maju di masa silam yang mengalami kemunduran dan hilang, karena degradasi budaya. Masyarakat NTB juga sedang “bergulat” labuh dengan eksistensi-eksistensi itu.
Mendiang Abu Macel, budayawan kontemporer pada masanya pernah berkata, budaya tak pernah berubah. Hanya cara yang bergeser. Namun demikian, dirinya mengakui lompatan teknologi yang jauh ke depan. Masyarakat tradisional habis-habisan beradaptasi dan justru menghasilkan kebudayaan baru yang membalur upaya pelestarian tradisi serta cara-cara hidup bersahaja. Secara nilai dilakukan dengan penuh kesadaran seiring perubahan zaman. Misalnya permainan rakyat yang kini bertransformasi menjadi aplikasi game atau cara orang menentukan kapan menyelenggarakan olahraga Presean untuk memanggil hujan dengan menggunakan aplikasi pemantauan teknologi cuaca yang tak lagi menyandarkan keahlian orang pintar pada ranahnya yang sekarang pun langka.
Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan disusun sedemikian rupa, agar kepentingan menjaga jati diri tak tergerus cara hidup modern. Selain memelihara situs budaya sebagai simbol asal-usul warisan budaya tak benda, bukan sekadar upaya pelestarian. Melainkan simbol perlawanan dari ketidakberdayaan akibat globalisasi. Salah satu wujud pembelaan pada kebudayaan sebagai identitas adalah hadirnya Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai dinas mandiri yang diatur dengan Perda nomor 5 tahun 2025 di era Pemerintahan Iqbal-Dinda, didahului sebelumnya dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan di level pusat.
Istilah “warisan budaya” menurut Unesco telah mengalami perubahan isi yang cukup signifikan dalam beberapa dekade terakhir, sebagian karena instrumen yang dikembangkannya. Warisan budaya tak hanya terbatas pada monumen dan koleksi benda, mencakup pula tradisi atau ekspresi hidup yang diwarisi dari nenek moyang kita. Kemudian diteruskan kepada keturunan kita, seperti tradisi lisan, pentas seni, praktik sosial, ritual, acara perayaan, pengetahuan dan praktik yang berkaitan dengan alam semesta atau pengetahuan dan keterampilan untuk menghasilkan kerajinan (wastra) tradisional.



