Proyek Jalan Lenangguar – Lunyuk Diperiksa BPK
Faktor Penyebab Keterlambatan
Faktor keterlambatan pengerjaan proyek senilai Rp19 miliar ini masih sama, yaitu akibat cuaca. Hujan deras memicu longsor di beberapa titik pengerjaan hingga menimbun area proyek. Selain itu, tumpukan material longsor di sejumlah titik masih menumpuk dan menyebabkan penurunan badan jalan akibat galian tanah yang ambles.
“Titik longsor yang lokasi tujuh masih sedikit. Lokasi dua itu masih numpuk material longsornya. Itu menghambat pekerjaannya,” ujarnya.
Untuk proyek jalan Lenangguar – Lunyuk, kata Miftah, seharusnya sekarang sudah memasuki tahapan pengaspalan. Karena faktor longsor dan tumpukan tanah bekas longsor, menyebabkan pekerjaan tersebut terhambat.
“Kami sebenarnya menargetkan harus aspal juga di perpanjangan pertama ini. Pengaspalan itu efektifnya harus penanganan sekaligus. Sementara di titik dua dan tujuh masih banyak tumpukan longsor. Tersedia baru di long segment,” jelasnya.
Jika proyek tidak selesai tepat waktu, maka akan diawali dengan evaluasi berdasarkan kondisi lapangan dan kemampuan penyedia jasa. Efektivitas kerja kontraktor menjadi salah satu aspek yang akan dinilai secara menyeluruh.
Hanya saja, PPK menutup opsi pemutusan kontrak, karena masih berharap progress pekerjaan. Namun, langkah itu akan menjadi opsi terakhir jika penyedia jasa dinilai tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Kalau tidak ada potensi kemampuan untuk menyelesaikan, bisa saja kita putus kontrak,” ujarnya.
Namun, tegasnya, sebelum mengambil keputusan, pihaknya akan mengkaji secara cermat progres dan komitmen penyedia jasa, mengingat proyek jalan tersebut memiliki urgensi tinggi bagi mobilitas dan aktivitas masyarakat. Sehingga, apabila opsi pemutusan kontrak diambil, tentu butuh waktu untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. Sebab, prosesnya akan lama lagi. Misal, dilakukan tender ulang dan sebagainya.
“Jalan ini sangat vital bagi masyarakat. Kalau diputus, kelanjutannya harus disiapkan, termasuk tender ulang yang tentu butuh waktu,” tegasnya. (*)



