HEADLINE NEWSPemerintahan

SOTK Lobar dan Sumbawa Tanpa Gejolak 

Dapat Apresiasi Dewan 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat menilai, penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Lombok Barat sebagai langkah yang berhasil dan patut menjadi contoh bagi daerah lain. 

Berbeda dengan sejumlah daerah yang mengalami dinamika pasca-penetapan SOTK, implementasi SOTK di Lombok Barat dinilai berjalan relatif senyap tanpa gejolak berarti.

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abubakar Abdullah mengatakan, sejak tahap perencanaan, SOTK Lombok Barat memang dirancang dengan pendekatan organisasi yang ramping namun kaya fungsi. 

Desain tersebut diarahkan agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan peran strategisnya secara efektif, dalam mencapai visi pembangunan daerah.

“Sedari awal Lombok Barat menginginkan struktur organisasi yang ramping tapi kaya fungsi. Kalau kita analogikan, organ-organnya bisa bekerja maksimal sesuai fungsinya,” ujar Abubakar kepada NTBSatu, Senin, 9 Februari 2026. 

Menurutnya, perencanaan SOTK dilakukan berbasis analisis kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan desain organisasi, termasuk pembagian tugas, delegasi jabatan, serta penggabungan dinas yang memiliki kedekatan fungsional. 

Langkah ini dinilai tepat, terutama di tengah isu efisiensi anggaran yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

“Harus dianalisis dulu, mana fungsi-fungsi yang bisa digabung dan justru berdampak positif bagi pembangunan Lombok Barat ke depan. Alhamdulillah pemerintah daerah sudah mampu melakukannya,” kata politisi PKS tersebut. 

Abubakar mengakui, penerapan SOTK memiliki konsekuensi, seperti penyesuaian sejumlah jabatan. Namun, hal tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya membangun organisasi pemerintahan yang lebih sehat dan profesional. 

Bahkan, berdasarkan kajian sebelumnya, desain SOTK ini berpotensi menghemat belanja pegawai hingga Rp14–15 miliar. Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh langkah kepala daerah dalam melakukan penyegaran organisasi. 

Dalam perspektif manajemen SDM, momentum ini dinilai tepat untuk melakukan evaluasi berbasis indikator kinerja, sehingga setiap aparatur memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan publik.

“Basisnya sekarang kinerja. Siapapun punya kesempatan yang sama, sepanjang indikator kinerjanya terpenuhi,” tegasnya.

Pemkab Lombok Barat Lantik 136 Pejabat Eselon III dan IV
Pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon III dan IV Pemkab Lombok Barat, Jumat, 6 Februari 2026. Foto: Istimewa
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button