Pemkab Lombok Barat Bersiap Lelang Ratusan Kendaraan Dinas Tak Terpakai
Lakukan Pelelangan Terbuka
Pelelangan nantinya akan secara terbuka melalui sistem lelang elektronik atau e-auction dari Pemerintah Pusat. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses tersebut secara daring melalui laman resmi lelang.go.id, dengan ketentuan wajib menyetor uang jaminan sesuai nilai masing-masing kendaraan.
Selain bertujuan menambah pendapatan daerah, langkah ini juga untuk mengurangi beban anggaran. Menurut Yeni, kendaraan yang sudah rusak berat justru berpotensi membebani APBD karena membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit.
“Apalagi kondisi randis yang sudah rusak berat justru akan menjadi beban bagi APBD, karena membutuhkan biaya perawatan yang tinggi,” ujarnya.
Tak hanya kendaraan dinas, Pemkab Lombok Barat juga berencana melepas aset lain berupa limbah padat seperti besi tua milik daerah. Pemerintah daerah akan menjualnya dengan mekanisme berbeda, yakni berdasarkan berat atau sistem kiloan.
Mengenai nilai hasil lelang, Yeni belum dapat memastikan jumlah pendapatan yang akan pemerintah daerah peroleh. Ia menyebut, besaran penerimaan sangat bergantung pada minat peserta lelang.
Jika respons pasar rendah, pihaknya akan menyiapkan skema lanjutan agar aset yang sudah lama menganggur tersebut tetap bisa pemerintah daerah manfaatkan dan tidak kembali terbengkalai. (Zani)



