HEADLINE NEWSHukrim

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Diperiksa Polda NTB

Sebelum mengamankan M, Polda menggeledah ruangan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Hasilnya, mereka menemukan beberapa barang bukti. Seperti bong dan klip sabu kosong serta sejumlah poket sabu.

Penangkapan ini disinyalir merupakan pengembangan dari penangkapan anggota Polres Bima Kota Bripka K alias Karol dan istrinya inisial N. Keduanya diamankan pada Senin dini hari, 26 Januari 2026. Dugaanya, mereka terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kepolisian menetapkan Karol, istrinya, dan dua bawahan yang bekerja kepada N sebagai tersangka. Penyidik kemudian menahan keempatnya di Tahti Polda NTB.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj kepada NTBSatu, Minggu, 1 Februari 2026. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button