Kejati Periksa Sejumlah Kepala SMK Kasus DAK Rp42 Miliar Dikbud NTB
Riwayat Kasus
Data yang diperoleh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mendapat gelontoran DAK Rp42 miliar pada tahun 2023. Penggunaannya untuk sejumlah item, seperti pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.
Namun peralatan tersebut diduga belum sampai ke sejumlah SMK. Padahal Surat Perintah Membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.
Sisi lain, sebagian besar proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di sejumlah SMK molor. Dari 24 sekolah, baru dua yang menerima bantuan RPS dari DAK. Padahal, proyek ini seharusnya selesai sebelum 31 Desember 2023.
Ahmad Muslim saat menjabat sebagai Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mengaku, telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait DAK tahun 2023. Ia menyebut, penyediaan sejumlah alat tidak tepat waktu atau molor karena terkendala di pihak penyedia.
Selain itu, beberapa alat fisik juga ada yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sejumlah sekolah menengah pun sudah mengembalikan alat tersebut. Mereka meminta agar mendapatkan alat sesuai dengan kebutuhannya.
“Dikembalikan. Dan mereka minta sesuai kebutuhan sekolah,” kata terpidana kasus gratifikasi ini kepada NTBSatu, Jumat, 31 Mei 2024.
Kendati rampungnya tidak sesuai waktu, namun Ahmad Muslim memastikan, proyek tahun 2023 itu sudah terealisasi sepenuhnya. “Cuman agak molor selesainya. Di awal 2024, bukan akhir 2023,” akunya. (*)



