Hukrim

Hakim MK Arief Hidayat Resmi Pensiun dari Jabatannya

Keputusan presiden tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan demikian, Arief Hidayat resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim MK setelah menjabat sejak 2013. Ia memasuki masa purnabakti pada usia 70 tahun.

Berdasarkan laman resmi MK, Arief Hidayat dilantik sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 April 2013.

Dua tahun berselang, ia menjabat sebagai Ketua MK periode 2014–2017 setelah terpilih secara aklamasi. Arief menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015.

Selama pengabdiannya, Arief Hidayat juga menerima sejumlah penghargaan tanda jasa. Di antaranya, Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI, Bintang Demokrasi dari Presiden Kazakhstan. Satya Lencana Karya Satya sebanyak tiga kali, serta Satya Lencana Pengabdian 25 Tahun dari Universitas Diponegoro.

Posisi Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi selanjutnya akan diisi oleh Adies Kadir. Nama Adies telah ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada Selasa, 27 Desember 2026. Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button