16 Ormas Islam Setuju Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump Usai Bertemu Prabowo
Jakarta (NTBSatu) – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, tokoh Islam, serta pimpinan pondok pesantren dari sejumlah daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. Pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan kondusif.
Salah satu topik utama yang menjadi pembahasan adalah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Sebuah organisasi internasional inisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Di hadapan para ulama dan kiai, Prabowo menjelaskan secara rinci alasan pemerintah memutuskan bergabung dalam BoP. Salah satunya, untuk memperkuat upaya membela dan membantu kemerdekaan rakyat Palestina.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyampaikan, Prabowo menegaskan langkah Indonesia di BoP akan terkoordinasi bersama negara-negara lain yang memiliki komitmen membela Palestina.
“Hal-hal yang nanti dilakukan di dalam dewan tersebut akan menjadi langkah yang terkonsolidasi di antara negara-negara, yang memang pada dasarnya termotivasi untuk membela dan membantu Palestina,” ujar Yahya usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 3 Februari 2026.
Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk dengan rencana pengiriman pasukan perdamaian.
“Presiden sudah memberi penjelasan tadi. Kita nanti akan berpartisipasi dengan mengirimkan pasukan perdamaian yang tugas absolutnya adalah melindungi rakyat Palestina,” ucap Yahya.
Dukung Langkah Politik Pemerintah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai, pertemuan tersebut berlangsung kondusif dan memberikan penjelasan utuh terkait kebijakan Indonesia bergabung dalam BoP. Ia menyebut, seluruh ormas Islam yang hadir menyatakan dukungan terhadap langkah politik pemerintah.
“Setelah Pak Presiden menyampaikan penjelasan umum, situasi global, situasi di Palestina. Serta, komitmen Indonesia termasuk kaitannya dengan BoP, alhamdulillah semua ormas Islam sangat mendukung langkah politik pemerintah Indonesia,” tutur Mu’ti.
Mu’ti menjelaskan, perbedaan pendapat yang sempat muncul sebelumnya akibat belum adanya penjelasan menyeluruh kepada sejumlah ormas dan tokoh Islam. Muhammadiyah, katanya, mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo.
“Kami sangat memahami dan mendukung langkah-langkah pemerintah terkait dengan BoP ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar juga menyampaikan sikap serupa. Ia mengatakan, pihaknya mendukung keputusan Indonesia bergabung dalam BoP sepanjang organisasi tersebut membawa kemaslahatan bagi umat dan kemanusiaan.
“Sepanjang untuk kemaslahatan, tentu saja. Karena MUI ini berjuang untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan,” ujar Anwar.
Anwar mengungkapkan, Prabowo menegaskan komitmennya memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara utuh dan berdaulat. Serta, menjalin kerja sama dengan negara-negara Islam lain yang tergabung dalam BoP.
Namun, jika BoP tidak memberikan manfaat nyata bagi perdamaian, Indonesia dan negara-negara Islam lainnya siap menarik diri.
“Apabila di kemudian hari ternyata tidak memberi kemaslahatan dan kebaikan bagi Palestina dan perdamaian dunia, maka seluruh negara-negara Islam yang berkumpul di situ akan keluar dari BoP,” katanya.
Wujudkan Perdamaian dan Kemerdekaan Palestina
Menteri Luar Negeri, Sugiono juga menegaskan, adanya peluang Indonesia keluar dari BoP apabila kebijakannya tidak sejalan dengan prinsip Indonesia. Ia menekankan komitmen Presiden Prabowo untuk mewujudkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
“Kalau memang tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan, yaitu situasi damai di Gaza, Palestina secara umum, dan akhirnya kemerdekaan serta kedaulatan Palestina,” tegas Sugiono.
Dalam pertemuan tersebut, total terdapat 16 ormas Islam yang hadir, di antaranya, PBNU, MUI, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Islam (PERSIS), PP Muslimat NU, Wahdah Islamiyah, hingga Persatuan Ummat Islam. (*)



