Politik

DPRD NTB Nilai Demosi Pasca SOTK Konsekuensi Reformasi Birokrasi, Ali Usman: Keadilan itu Relatif

Respons Terhadap Ketidakadilan

Menanggapi anggapan kebijakan tersebut tidak adil, terutama bagi pejabat yang mendekati usia pensiun, Ali Usman menyebut, konsep keadilan tidak bisa dilihat secara tunggal.

“Keadilan itu relatif. Tidak adil menurut satu pihak, belum tentu tidak adil bagi pihak lain. Ini adalah risiko dari sebuah pilihan kebijakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika pemerintah daerah memilih merampingkan OPD, maka sejak awal harus sadar tidak semua pejabat akan memperoleh jabatan baru. Peleburan OPD secara struktural pasti melahirkan konsekuensi berupa demosi bagi sebagian aparatur.

Namun demikian, Ali Usman menekankan, proses penempatan pejabat dalam struktur SOTK yang baru telah melalui pendekatan meritokrasi. Pemerintah daerah, katanya, telah menjalankan mekanisme seleksi, termasuk job fit dan uji kelayakan.

“Yang dipilih adalah mereka yang dinilai memiliki kualifikasi, kapasitas, dan keselarasan dengan arah kebijakan serta visi pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menilai, reformasi birokrasi melalui SOTK sebagai upaya jangka panjang untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Meski di sisi lain, menimbulkan dinamika personal bagi sejumlah pejabat.

“Reformasi birokrasi memang tidak selalu nyaman, tetapi tujuan utamanya adalah memperbaiki sistem. Bukan sekadar mempertahankan posisi,” tutup Ali Usman. (Zani)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button