Formasi CPNS 2026 Belum Dibuka, Kabupaten Sumbawa Masih Krisis Dokter dan Guru Tertentu
Beban Belanja Pegawai Tinggi
Persoalan lain yang Pemkab Sumbawa hadapai adalah tingginya beban belanja pegawai. Sesuai ketentuan Kementerian Keuangan dan Kemendagri, belanja pegawai idealnya maksimal 30 persen dari APBD. Namun saat ini, beban tersebut mencapai sekitar 44 persen akibat penambahan PPPK Paruh Waktu.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pengurangan formasi secara selektif. “Kalau kita pakai pola maksimal, hampir semua OPD akan kekurangan pegawai. Tapi kalau pakai pola minimal, bisa jadi justru tidak kekurangan, bahkan kelebihan menurut hitungan pusat,” ujarnya.
Meski pemerintah daerah telah memetakan kebutuhan, realisasi formasi CPNS 2026 sepenuhnya bergantung pada rekomendasi Kementerian PAN-RB. Pemkab Sumbawa berharap, alokasi formasi tahun depan dapat mengakomodasi kekurangan tenaga dokter dan guru yang masih mendesak.
“Mudah-mudahan tahun 2026 ada formasi untuk Kabupaten Sumbawa, terutama untuk tenaga dokter dan guru,” tutup Budi. (Marwah)



