Lurah Pejarakan Karya Bantah Keterlibatan ASN dalam Isu Dugaan Pungli PKL Eks Bandara Selaparang
Rencana Relokasi PKL
Saat ini, tercatat ada sekitar 40 PKL yang aktif berjualan di depan Eks Bandara Selaparang, khususnya kawasan pertokoan Mario. Mulhakim menyadari, keberadaan mereka di trotoar melanggar aturan ketertiban umum, namun pihaknya tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Pihak kelurahan tidak memberikan izin berjualan karena itu trotoar. Namun, kami sedang mengupayakan solusi bersama pemerintah kota. Rencananya, para pedagang ini akan direlokasi ke dalam area Eks Bandara Selaparang agar lebih tertib,” tambahnya.
Para pedagang sendiri, menurut Mulhakim, telah menyadari posisi mereka yang melanggar aturan dan menyatakan kesiapan untuk pindah jika lahan di dalam eks bandara sudah tersedia dan diizinkan secara resmi.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Mataram, Miftahurrahman mengatakan, pihak Pemkot Mataram telah memanggil pihak kelurahan dan menggelar rapat hari ini
“Kita akan mendalami persoalan ini dan menegaskan agar tidak ada yang main-main. Namun, sejauh ini kita tunggu hasil Inspektorat lebih lanjut,” ujarnya. (*)



