Kota Mataram
Lurah Pejarakan Karya Bantah Keterlibatan ASN dalam Isu Dugaan Pungli PKL Eks Bandara Selaparang
Fakta Mengenai Isu Pungutan
Terkait kabar adanya oknum yang meminta uang pendaftaran atau sewa lapak sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000, Mulhakim mengaku telah memanggil para juru parkir (jukir) di kawasan tersebut untuk pihaknya mintai keterangan.
Berdasarkan pengakuan para jukir, uang yang dipungut bukanlah biaya sewa lahan, melainkan biaya fasilitas pendukung yang dikelola secara mandiri.
Oknum jukir mengaku menjual kabel dan lampu balon kepada pedagang. Bahkan, membantu pedagang memasang instalasi listrik yang terhubung ke token PLN di sekitar lokasi, agar lapak memiliki pencahayaan.
“Pihak kelurahan tidak pernah menarik uang sewa karena area trotoar merupakan zona terlarang untuk berjualan,” tegasnya.



