Anak Stunting di Lombok Timur Bertambah 545 Orang
Lombok Timur (NTBSatu) – Jumlah anak stunting di Kabupaten Lombok Timur kembali meningkat. Pada Januari 2026 saja, kasus stunting bertambah 545 anak atau setara 0,8 persen, sehingga melekatkan posisi Lombok Timur sebagai daerah dengan angka stunting tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kondisi itu terungkap saat pendampingan analisis situasi dalam aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Ruang Rapat Bappeda Lombok Timur, Rabu, 28 Januari 2026.
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya menjelaskan, berdasarkan data Desember 2025, angka stunting Lombok Timur tercatat 22,39 persen.
Namun, pada Januari 2026 kembali muncul kasus baru yang signifikan. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan respons cepat dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Lombok Timur, Edwin mengapresiasi pelaksanaan pendampingan tersebut.
Ia menegaskan, rapat dan pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kebijakan penurunan stunting yang berbasis data akurat dan terverifikasi.
Ia meminta Sekretaris Bappeda Lombok Timur untuk melakukan pengecekan ulang dan validasi data stunting dari 21 kecamatan.
“Data yang valid akan mempercepat intervensi dan memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” ucapnya.



