Sumbawa

Siasati Minimnya SDM Bersertifikat PBJ, Kepala OPD Pemkab Sumbawa Diminta Rangkap Jabatan sebagai PPK

Hanya Sembilan ASN Punya Kualifikasi

​Menurut Erma, kebijakan ini menjadi opsi paling realistis saat ini. Pasalnya, ketersediaan SDM yang mengantongi sertifikat kompetensi PPK (Tipe A, B, atau C) di Kabupaten Sumbawa masih sangat terbatas.

Data di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menunjukkan, baru ada sekitar sembilan orang yang memenuhi kualifikasi tersebut. Sementara itu, sebagian besar ASN lainnya baru memiliki sertifikat tingkat dasar.

​”Tidak semua OPD punya (personel bersertifikat Kompetensi PPK). Jadi kalaupun OPD-OPD besar belum punya tenaga yang bersertifikat Kompetensi PPK sesuai dengan Tipologinya (Tipe A, B,C), silakan saja menunjuk KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) atau PA-nya langsung yang menjadi PPK,” jelasnya.

​Kebijakan ini harapannya dapat memperlancar proses administrasi di awal tahun. Termasuk, penetapan Pejabat Pengadaan dan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam aplikasi SIRUP yang mulai pekan depan.

“Kami Pemkab Sumbawa berupaya keras menghindari terjadinya keterlambatan proyek atau luncuran di akhir tahun akibat kendala administrasi, ” tambahnya.

​Meski demikian, Erma memastikan pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan kualitas SDM. Pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan BPSDM NTB untuk menggelar pelatihan kompetensi bagi para ASN pada April mendatang.

​”Nanti kalau di tengah jalan sudah ada personel yang bersertifikat Kompetensi PPK, kebijakan dikembalikan ke PA masing-masing. Apakah akan terus dipegang atau menunjuk PPK baru, itu tergantung kebijakan PA nanti,” tutupnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button