Sumbawa

Kabur Saat Dihentikan Polisi, Kurir Sabu asal KSB Ditangkap 

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa. Seorang pria berinisial S alias R (46), asal Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri saat hendak diberhentikan petugas di Desa Luar, Kecamatan Alas, Senin 26 Januari 2026 siang.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Luar. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku yang mengendarai sepeda motor merah.

Sekitar pukul 14.00 Wita, petugas mencoba menghentikan pelaku. Namun, S alias R justru memutar balik kendaraannya dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi, memicu aksi kejar-kejaran di kawasan permukiman warga.

“Pelaku tidak kooperatif dan berusaha kabur. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menyudutkan dan mengamankannya di sebuah gang sempit di Desa Luar,” ujar Harirustaman, Selasa 27 Januari 2026.

IKLAN

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum setempat, petugas tidak menemukan narkotika di tubuh pelaku. Namun, satu poket besar sabu berhasil ditemukan tersembunyi di kantong depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai pelaku, dibungkus plastik hitam dan tisu.

“Barang bukti sabu yang kami amankan memiliki berat bruto 45,60 gram dan rencananya akan diedarkan ke luar wilayah Kabupaten Sumbawa,” jelas Harirustaman.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang perempuan di sebuah rumah kos. Namun, saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, kamar kos tersebut ditemukan dalam kondisi kosong dan tidak berpenghuni.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita 1 poket besar sabu seberat 45,60 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax, 1 unit telepon genggam Android, serta plastik hitam dan tisu pembungkus.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu pemasok utama,” tegas Kasat Resnarkoba.

Ia menambahkan, Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pulau Sumbawa. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button