Lombok Barat

Pasca Hearing Honorer, Komisi I DPRD Lombok Barat Agendakan Rapat Lanjutan dengan Pemkab dan BKD

Lombok Barat (NTBSatu) – Komisi I DPRD Lombok Barat, akan segera mengagendakan pertemuan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Agenda ini, menyusul hearing dengan perwakilan tenaga honorer yang belum masuk database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat, Hendra Harianto mengatakan, hearing tersebut berlangsung pada Jumat lalu. Turut hadir sekitar 35 orang perwakilan tenaga honorer, yang mayoritas sebelumnya berkeja di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. 

Dalam pertemuan itu, para honorer menyampaikan tuntutan agar pemerintah dapat memasukkan mereka ke dalam database PPPK Paruh Waktu yang berlaku di Lombok Barat.

IKLAN

“Komisi I menerima hearing pertama dari teman-teman honorer yang belum masuk database. Mereka mempertanyakan status sekaligus meminta agar bisa diakomodir dalam database PPPK Paruh Waktu,” ujar Hendra kepada NTBSatu, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya DPRD daerah tetap mengacu pada regulasi Pemerintah Pusat. Khususnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

Regulasi tersebut menjadi dasar dalam melihat status dan mekanisme rekrutmen tenaga PPPK, termasuk bagi honorer yang saat ini belum terdata.

“Di daerah, tentu kami tidak bisa keluar dari aturan pusat. PP Nomor 49 Tahun 2018 itu menjadi rujukan utama dalam menilai kemungkinan dan skema pengakomodiran honorer,” jelas politisi PKB ini. 

Pastikan Sampaikan Asprasi Honorer

Meski demikian, Komisi I DPRD Lombok Barat tidak menutup mata terhadap aspirasi para tenaga honorer. Hendra menyebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif.

Terutama BKD serta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk membahas langkah dan opsi yang memungkinkan dalam koridor aturan yang berlaku.

“Kami akan mengagendakan pertemuan dengan pemerintah daerah, BKD, serta OPD yang menaungi tenaga honorer ini. Baru setelah itu kita bisa melihat opsi dan kemungkinan yang ada,” katanya.

Hendra menegaskan, hingga saat ini Komisi I belum dapat menarik kesimpulan terkait peluang para honorer tersebut masuk ke dalam database PPPK Paruh Waktu

Namun, DPRD berkomitmen menjadi jembatan aspirasi dengan memastikan proses koordinasi berjalan dan suara para honorer tersampaikan kepada pihak eksekutif.

“Belum bisa disimpulkan sekarang. Semua masih berproses dan akan dibahas bersama pemerintah daerah sesuai ketentuan yang ada,” tutupnya. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button