Pelaku Industri Kreatif Sambut Keberadaan Dinas Kebudayaan NTB, Ingatkan Risiko “Seremonialisme”
Mataram (NTBSatu) – Pelaku industri kreatif dan seniman di NTB, menyambut positif keberadaan Dinas Kebudayaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov). Muncul pula peringatan tidak terjebak pada pendekatan seremonial semata, dan serius pada penguatan ekosistem seni dan budaya dan dampaknya terhadap ekonomi daerah.
Catatan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) menunjukkan, sektor industri kreatif memiliki proporsi signifikan di NTB. Dari tiga tahun lalu tercatat industri kerajinan di 39,68 persen, sementara industri kreatif secara umum mencapai 85,15 persen.
Sektor tersebut mencakup termasuk seni pertunjukan, seni rupa, hingga kriya, yang kini menjadi bagian dari ruang lingkup Dinas Kebudayaan NTB.
Salah satu pelaku industri kreatif seni lukis NTB, Lalu Muhammad Asysaukani menilai, berdirinya Dinas Kebudayaan sebagai harapan baru bagi dunia seni dan budaya di NTB.
Menurutnya, langkah tersebut penting dan strategis jika berjalan dengan visi jangka panjang serta keberpihakan yang jelas kepada pelaku seni.
“Ini bisa menjadi ruang yang lebih serius bagi kebudayaan dan seni. Asalkan dijalankan dengan pemahaman yang mendalam terhadap ekosistem budaya lokal dan kebutuhan pelaku seni,” jelasnya kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Januari 2026.
Namun demikian, ia mengingatkan adanya risiko besar jika sejak awal arah kebijakan tidak dikaji secara matang. Risiko terbesar, katanya, adalah kebudayaan hanya sebagai agenda simbolik dan seremonial, sehingga kehilangan rohnya.
“Kalau itu terjadi, seniman akan terpinggirkan, ekosistem seni tidak tumbuh. Regenerasi terputus, dan kebijakan menjadi tidak relevan dengan realitas di lapangan,” tegasnya.
Dorong Keterlibatan Pelaku Seni
Asysaukani berharap, Dinas Kebudayaan NTB segera menyusun pemetaan kebudayaan yang jelas. Melibatkan praktisi, pelaku kesenian sampai budayawan sejak tahap perencanaan.
Ia menekankan pentingnya program berkelanjutan, seperti pendampingan seniman, penyediaan ruang produksi dan presentasi karya, penguatan arsip dan riset. Serta, pembukaan akses jejaring nasional hingga internasional.
“Kebijakan harus berdampak langsung pada kesejahteraan pelaku kreatif di lapangan dan penguatan ekosistem seni. Bukan hanya berhenti di kegiatan seremonial,” katanya.
Ia juga menyoroti posisi seni rupa yang kerap hanya dilibatkan secara insidental. Menurutnya, seni rupa memiliki nilai intelektual sekaligus nilai ekonomi yang seharusnya pemerintah daerah akui secara serius.
“Seni rupa jangan hanya dipandang sebagai karya intelektual saja. Kami berharap ada ruang berekspresi seluas-luasnya dan pengakuan seni rupa adalah bagian penting dari industri kreatif,” ujarnya.
Lebih jauh, Asysaukani meyakini potensi seniman NTB sangat besar untuk bersaing di tingkat nasional hingga internasional, jika didukung kebijakan yang tepat dan konsisten.
Namun hingga kini, ia mengaku belum ada ajakan resmi untuk duduk bersama membahas secara mendalam arah dan isi kebijakan Dinas Kebudayaan NTB.
“Pelibatan pelaku lapangan, pakar, dan praktisi itu penting sejak awal. Jangan sampai dinas ini hanya sibuk mengurus administrasi tanpa menyentuh kebutuhan riil kebudayaan dan seni,” tegasnya. (Alwi)



