Lombok BaratPolitik

Wakil Ketua DPRD Jawab Keresahan Honorer Lombok Barat

Lombok Barat (NTBSatu) – Penataan besar-besaran pegawai di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang berdampak pada pemberhentian lebih dari 1.600 honorer non-database, memicu keresahan. 

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abubakar Abdullah menjawab keresahan honorer dengan meminta semua pihak memahami situasi fiskal daerah. Ia juga turut mendorong pemerintah menyiapkan solusi konkret bagi honorer yang terdampak.

Abubakar menegaskan, kebijakan penataan honorer merupakan keputusan pemerintah daerah yang harus diambil dengan segala konsekuensinya. 

Ia mengakui, situasi yang para honorer hadapi saat ini tidak mudah. Terlebih, bagi mereka yang telah lama mengabdi namun belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti skema PPPK.

IKLAN

“Saya yakin apa yang dirasakan oleh teman-teman honorer ini adalah situasi yang tidak mudah. Tapi ini kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah daerah,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 9 Januari 2026.

Menurut Abubakar, salah satu faktor utama yang memengaruhi kebijakan tersebut adalah koreksi fiskal yang daerah alami.

Lombok Barat, kata Abubakar, mengalami pengurangan dana transfer dari pusat hingga lebih dari Rp300 miliar. Sehingga, berdampak langsung pada kemampuan anggaran daerah.

“Hampir semua daerah mengalami koreksi fiskal. Di Lombok Barat nilainya cukup besar, sehingga keputusan ini memang berat tapi harus diambil,” katanya.

Pemkab Lobar Beri Solusi

Meski demikian, Abubakar menegaskan, pemerintah daerah tidak lepas tangan. Ia menyebut, Pemkab Lombok Barat tengah memikirkan berbagai langkah solutif. 

Termasuk membuka peluang alternatif pekerjaan seperti program job fair, pelatihan melalui BLK, hingga skema outsourcing. Tujuannya, menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Ini beberapa upaya untuk menjawab persoalan honorer sekaligus pengangguran. Pemerintah pasti mencari opsi-opsi lain,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menekankan, penataan honorer ini harus menjadi pelajaran bersama. Tujuannya, agar ke depan proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah lebih selektif dan sesuai aturan.

“Ini pengalaman berharga agar setiap kebijakan rekrutmen memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak merugikan pihak mana pun di kemudian hari,” tegasnya.

DPRD Lombok Barat, lanjut Abubakar, akan terus mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan solusi yang lebih konkret bagi honorer terdampak.

“Kita akan dorong sambil memastikan kebijakan yang diambil tetap berlandaskan kepastian hukum dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Abubakar. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button