Pendidikan

Memasuki Masa Krusial, Pemilihan Rektor Unram Menunggu Keputusan Menteri

Mataram (NTBSatu) – Proses pemilihan Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026-2030, memasuki fase paling krusial.

Senat Unram selaku panitia pemilihan kini tengah menunggu kepastian jadwal pemilihan bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) yang dijadwalkan berlangsung pada rentang 2–9 Januari 2026.

Sekretaris Senat Unram, Dr. Muhaimin, S.H., M.Hum., memastikan seluruh tahapan internal telah rampung. Sehingga, saat ini proses sepenuhnya berada dalam kewenangan kementerian.

Senat juga telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri untuk meminta kepastian jadwal pelaksanaan. “Kami masih menunggu, kalau sudah ada informasi kepastian pelaksanaannya akan kami sampaikan,” ujar Muhaimin kepada NTBSatu, Senin, 5 Januari 2026.

IKLAN

Dalam mekanisme pemilihan rektor Unram, Senat memegang 65 persen bobot suara atau sebanyak 59 suara. Sementara itu, Mendiktisaintek memiliki 35 persen bobot suara setara 32 suara. Total keseluruhan suara berjumlah 91, dengan panitia menyiapkan sembilan hingga sepuluh surat suara cadangan.

Sebelumnya, tiga calon rektor telah mengikuti tahapan wawancara secara daring melalui Zoom meeting pada Rabu, 31 Desember 2025. Wawancara tersebut menjadi bagian dari proses seleksi akhir yang dilakukan langsung oleh Menteri.

Pemilihan Rektor Tidak Sama dengan Pemilihan Politik Lainnya

Muhaimin menegaskan, pemilihan rektor tidak sama dengan pemilihan politik di tingkat masyarakat seperti Pemilu, Pilkada, Pileg, maupun Pilkades. Menurutnya, pemilih juga merupakan para civitas akademika yang mampu mempertimbangkan rasionalitas dan kebenaran.

“Pemilihan rektor itu ada aturannya, ada tahapannya. Ini diatur dalam Peraturan Senat Unram Nomor 2 dan 3 Tahun 2025. Pemilihnya pun jelas tidak sama, mereka adalah dosen yang mempunyai pendirian dan rasionalitas masing-masing,” jelas Dosen Mata Kuliah Hukum Perbankan Dan Ekonomi Syari’ah tersebut.

Ia memaparkan, tahapan mulai dari penjaringan, dari enam pendaftar awal, lima calon memenuhi syarat administrasi. Selanjutnya, lima nama tersebut disaring melalui proses pemilihan senat hingga mengerucut menjadi tiga calon.

Dalam proses penyaringan, tiga calon memperoleh perolehan suara tertinggi, masing-masing 34 suara, 16 suara, dan 6 suara. Ketiga nama inilah yang kemudian dikirimkan ke Menteri untuk tahapan pemilihan bersama.

Muhaimin menekankan, penentuan waktu pemilihan sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri, mengingat proses ini berlangsung secara nasional dan tidak hanya melibatkan Unram.

“Kami hanya memberikan rentang waktu sesuai aturan. Tanggal pastinya tergantung kesiapan Menteri,” ujarnya.

Menjawab isu potensi manuver calon di masa krusial ini, Muhaimin menegaskan, panitia bersikap netral dan tidak masuk ke ranah tersebut. Seluruh calon telah menandatangani pakta integritas untuk mengikuti proses secara jujur, adil, dan transparan.

“Senat itu ibarat KPU. Kami penyelenggara, tidak boleh masuk ke hal-hal di luar mekanisme. Semua calon terikat pakta integritas,” tegasnya.

Dengan seluruh tahapan internal, publik kampus kini menanti keputusan akhir Menteri di tengah suasana yang kian menegangkan menuju penetapan rektor Unram periode berikutnya. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button