UMK Mataram 2026 Naik, Industri Perhotelan Hadapi Tekanan Biaya Operasional
Mataram (NTBSatu) – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Mataram tahun 2026 menjadi Rp3.019.015, memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri perhotelan.
Kebijakan ini datang di saat yang kurang ideal, ketika sektor pariwisata Kota Mataram masih berjuang memulihkan okupansi dan stabilitas pendapatan.
Sekretaris Asosiasi Hotel Kota Mataram, Rega Fajar Firdaus mengatakan, kenaikan UMK 2026 langsung mendorong lonjakan biaya operasional hotel, terutama pada pos penggajian karyawan yang selama ini mendominasi struktur biaya usaha.
“Kenaikan UMK menekan kondisi keuangan hotel, sementara pendapatan belum kembali normal,” kata Rega, Selasa, 30 Desember 2025.
Menurutnya, sepanjang tahun lalu, banyak hotel mencatat penurunan pendapatan yang cukup tajam. Situasi ini memaksa manajemen hotel memperketat pengelolaan keuangan agar tetap mampu memenuhi kewajiban kepada karyawan.
“Kami harus mengatur keuangan dengan sangat cermat. Jika tekanan ini berlanjut, pengurangan tenaga kerja bisa terjadi,” ujarnya.
Rega menambahkan, kenaikan UMK juga memangkas ruang pengembangan usaha perhotelan. Hotel mengalihkan sebagian besar anggaran untuk menutup biaya gaji, sehingga kesempatan meningkatkan fasilitas, kualitas layanan, dan promosi semakin menyempit.
“Anggaran untuk inovasi dan pemasaran ikut tergerus karena fokus kami tertuju pada biaya penggajian,” jelasnya.
Minta Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam
Ia menilai, kebijakan UMK belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil industri perhotelan yang sangat bergantung pada tingkat hunian dan pergerakan wisatawan.
“Hotel hidup dari okupansi. Kami berharap pemerintah melakukan kajian lebih mendalam sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas,” tegas Rega.
Meski begitu, pelaku usaha perhotelan tetap mengikuti keputusan pemerintah dan memahami tujuan kenaikan UMK sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kami tetap mematuhi aturan dan mendukung kesejahteraan karyawan. Namun, pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan agar usaha tetap bertahan,” katanya.
Pada sisi lain, Asosiasi Hotel Mataram meminta pemerintah daerah mempertahankan agenda rapat dan kegiatan instansi yang selama ini berlangsung di hotel. Aktivitas tersebut membantu meningkatkan pendapatan hotel dan menahan dampak kenaikan biaya penggajian.
“Jika kegiatan pemerintah terus berjalan di hotel, pendapatan meningkat dan beban UMK bisa lebih tertutupi,” tambah Rega. (*)



