Politik

Kasus IJU tak Boleh Ganggu Partai, Demokrat NTB Diminta Move On

Mataram (NTBSatu) – DPP Partai Demokrat menanggapi kasus dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB. Kasus ini menyeret salah satu kader Partai Demokrat NTB, Indra Jaya Usman alias IJU. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, penetapan IJU sebagai tersangka kasus dana “siluman”, tidak boleh menghambat kerja-kerja partai. Ia mengingatkan, roda organisasi dan agenda politik partai tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menyadari, proses hukum tetap harus berjalan secara adil dan tanpa intervensi, meski berdampak terhadap dinamika internal partai.

“Sebetulnya di awal kami menyadari bahwa proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya, juga proses hukum harus ditegakkan,” kata Herman usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Demokrat NTB di Hotel Lombok Astoria, Senin, 22 Desember 2025.

IKLAN

Herman menegaskan, DPP Demokrat tetap menghormati proses yang berjalan. Meski dalam perjalanannya, tentu tidak lepas dari gejolak dalam internal partai. Namun, ia meminta seluruh kader untuk “move on” dan kembali fokus membangun kepercayaan publik.

“Kami meminta untuk semuanya move on dan tentu mengembalikan kepercayaan publik. Sesungguhnya Demokrat juga memiliki sejarah panjang dalam menorehkan prestasi dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Mengawal kasus ini, lanjut Herman, DPP tidak lepas tangan. Partai tetap memberikan pendampingan hukum dan dukungan moral kepada Ketua DPD NTB tersebut, sembari menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kami berdoa dan tetap memberikan pendampingan. Kita tunggu proses hukum sampai final,” katanya.

Ke depan, pihaknya meminta Partai Demokrat NTB fokus menyusun agenda dan target politik dua tahun mendatang melalui berbagai kegiatan dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Target politik masih cukup panjang. Karena itu, dua tahun ke depan harus diisi dengan kerja nyata dan kegiatan terbaik untuk rakyat NTB,” ujarnya.

Tunjuk Plt Ketua DPD Partai Demokrat NTB

DPP Partai Demokrat sudah menunjuk Letkol (Purn) Si Made Rai Edi Astawa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB.

Herman mengatakan, keputusan menunjuk Plt menggantikan posisi IJU sementara, sudah berdasarkan pertimbangan dan kajian lapangan.

Bahwa, pada waktu terjadi persoalan hukum dengan IJU, lanjut Herman, DPP langsung mengirim Wasekjen yang menangani bidang hukum bersama dengan Kepala PHPP, bantuan hukum dan pengamanan partai.

Selama tiga hari menelaah kasus ini, DPP juga kembali mengirimkan Kepala Sekretaris BPOKK, Si Made Rai Edi Astawa (Plt Ketua DPD Demokrat NTB), untuk melakukan pengumpulan data. Tujuannya, mencari tahu seperti apa sebenarnya kasus yang menimpa Anggota DPRD NTB ini.

“Dari hasil ini, DPP memutuskan untuk segera menempatkan pelaksana tugas di DPD Partai Demokrat NTB. Agar tetap bisa menjaga berjalannya organisasi Partai Demokrat di NTB. Sejalan dengan terus memberikan semangat dan membangun soliditas internal, supaya tetap bisa menjaga spirit dan kekompakan partai,” jelasnya.

DPP menilai, Plt Ketua DPD NTB Si Made Rai Edi Astawa mampu menjalankan roda organisasi dengan baik. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan Rakorda yang dinilai menunjukkan semangat baru dan peningkatan soliditas kader Partai Demokrat di NTB.

“Hari ini tentu Rakorda bisa memperlihatkan kepada publik bahwa Partai Demokrat memiliki semangat dan spirit yang tetap dan bahkan meningkat,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button