Jaksa Mulai Puldata-Pulbaket Kasus Pokir DPRD Bima Rp60 Miliar
Mataram (NTBSatu) – Penyelidikan dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima Rp60 miliar tahun 2025, terus berjalan.
Terbaru, penyelidik tim Pidsus Kejari Bima mulai melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“Informasi dari tim (Pidsus), Puldata-Pulbaket,” terang Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar kepada NTBSatu, Kamis, 18 Desember 2025.
Menyinggung siapa saja yang sudah jaksa periksa, Virdis mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Yang jelas, ia memastikan kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
“Untuk lengkapnya nanti,” ujarnya.
Dugaan korupsi Rp60 miliar ini menjadi atensi Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah. Sebagai “orang baru” di Bima, ia mengaku terus memantau memantau progres penanganan perkara di Kabupaten dan Kota Bima.
“Untuk kasus ini, sudah ada timnya, ya. Prosesnya masih telaah,” ucapnya pada Kamis, 27 November 2025.
Saat ini, kejaksaan sudah mengagendakan memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi. “Sudah mulai kami agendakan permintaan klarifikasi,” jelas Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat Putra.
Di antara saksi yang akan diundang dan didengarkan keterangannya adalah sejumlah anggota DPRD NTB.
Sebagai informasi, kelompok warga melaporkan kasus dugaan penyimpangan dana Pokir DPRD Kabupaten Bima ini pada Senin, 29 Juli 2025. Menurut pelapor, alokasi dana sebanyak Rp60 miliar tersebut tidak transparan.
Mereka juga menduga proyek-proyek dari dana Pokir hanya menjadi ajang pengaturan fee proyek. Tidak benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Selain dana Pokir, DPRD Kabupaten Bima juga mengalami kenaikan anggaran pada APBD 2025 hasil pergeseran. Belanja gaji dan tunjangan naik dari Rp21 miliar menjadi Rp22 miliar.
Rincian anggarannya, uang representasi tetap Rp1 miliar, tunjangan jabatan Rp1,4 miliar, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan Rp5,2 miliar.
Kemudian, tunjangan reses Rp1,2 miliar, kesejahteraan Rp6 miliar, tunjangan perumahan Rp5,9 miliar. Berikutnya transportasi yang ikut naik dari Rp5,9 miliar menjadi Rp6 miliar. (*)



