Unram Diskusikan Transformasi Regulasi Pendidikan Tinggi melalui Seminar RUU Sisdiknas
Mataram (NTBSatu) – Universitas Mataram (Unram) menggelar seminar “RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas): Transformasi Regulasi & Tata Kelola Pendidikan Tinggi” pada Selasa, 16 Desember 2025, di Ruang Sidang Senat, Rektorat Unram.
Acara ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., dan Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., untuk membahas arah dan tantangan regulasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Rektor Bambang menekankan, revisi UU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional. Selanjutnya, transformasi regulasi harus menjawab tantangan global, kebutuhan dunia kerja, serta pemerataan akses dan mutu pendidikan tinggi di seluruh wilayah.
“Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan solusi bagi permasalahan masyarakat. Karena itu, regulasi pendidikan harus adaptif, inklusif, dan berpihak pada peningkatan kualitas,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyoroti tantangan pendidikan tinggi, mulai dari partisipasi pendidikan tinggi, dan keterserapan lulusan di industri. Selanjutnya infrastruktur, kualitas institusi dan SDM, hingga hambatan geografis dan ekonomi mahasiswa.
“Sekitar 12,82% dari total penduduk bekerja berpendidikan tinggi (diploma ke atas). Angka ini relatif rendah dibandingkan rata-rata negara OECD sebesar 47,42%,” jelasnya.
Hadrian menekankan perlunya reformulasi anggaran pendidikan agar perguruan tinggi mampu berevolusi dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi bangsa.
Transformasi dan Pokok Pikiran RUU
Seminar menghadirkan Dr. M. Sofwan Effendi dari Universitas Negeri Jakarta yang membahas transformasi regulasi dan tata kelola pendidikan tinggi, termasuk tata kelola profesi dan karir dosen.
Kemudian, dosen FHISIP Unram, Dr. Muhaimin, S.H., M.Hum., menjelaskan Pokok Pikiran RUU Sisdiknas, dasar filosofis, sosiologis, yuridis, usulan model UU, arah perubahan, dan isu strategis tata kelola pendidikan tinggi.
Unram berharap seminar ini menjadi ruang dialog akademik konstruktif sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional yang adaptif, inklusif, dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. (*)



