Pendaftaran PPPK BGN 2025 Masih Terbuka, Cek Formasi dan Syarat yang Wajib Dipenuhi
Mataram (NTBSatu) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan, pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode Desember 2025.
Pengumuman tersebut hadir melalui laman resmi BGN dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi berbagai posisi strategis, dengan total kuota mencapai 32.000 formasi.
BGN menawarkan masa kontrak selama tiga tahun dengan peluang perpanjangan berdasarkan kebutuhan lembaga, kinerja pelamar, kesesuaian kompetensi, serta batas usia pensiun pada jabatan tertentu.
Kuota yang besar mendorong pelamar untuk memahami seluruh informasi mulai dari jenis formasi, kualifikasi pendidikan, hingga mekanisme seleksi agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Daftar Formasi PPPK BGN 2025
BGN menyediakan 32.000 formasi, yang terbagi dalam 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Pembagian tersebut meliputi:
1. Formasi Khusus – 31.250 Posisi
Formasi khusus tersedia untuk jabatan pelaksana dengan kualifikasi pendidikan yang lebih luas.
- Jabatan: Penata Layanan Operasional;
- Kualifikasi: S-1 semua jurusan atau D-IV semua jurusan;
- Jumlah formasi: 31.250 posisi.
2. Formasi Umum – 750 Posisi
Formasi umum menetapkan kualifikasi teknis sesuai kebutuhan BGN. Rinciannya mencakup:
a. Penata Layanan Operasional
- S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika — 300 formasi;
- S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi — 300 formasi.
b. Pengelola Layanan Operasional
- D-III Akuntansi — 75 formasi;
- D-III Gizi — 75 formasi.
Total formasi umum mencapai 750 posisi dengan kebutuhan tenaga teknis yang lebih terarah.
Syarat Pendaftaran PPPK BGN 2025
Pelamar wajib memenuhi sejumlah ketentuan administratif, etika profesi, serta persyaratan kompetensi. Syarat tersebut meliputi:
- WNI yang taat pada Tuhan YME, Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;
- Usia 20–50 tahun berdasarkan tanggal lahir pada ijazah;
- Tidak pernah menerima hukuman pidana penjara minimal 2 tahun;
- Tidak terlibat pelanggaran proses seleksi BKN;
- Tidak memiliki riwayat pemberhentian tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD;
- Tidak berstatus CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau mahasiswa sekolah kedinasan;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak menjalankan aktivitas politik praktis;
- Tidak berhubungan dengan organisasi terlarang;
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat dari fasilitas kesehatan pemerintah;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi;
- Menyertakan SKCK sebagai bukti tidak terlibat pelanggaran hukum;
- Bebas narkoba berdasarkan surat dari rumah sakit pemerintah dengan masa berlaku minimal enam bulan;
- Tidak membuat atau menyebarkan konten hoaks, fitnah, radikalisme, terorisme, atau pornografi;
- Siap bertugas di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia tidak mengajukan perpindahan selama masa kontrak;
- Pelamar lulusan dalam negeri dapat memakai ijazah S-1, D-IV, atau D-III. Lulusan luar negeri wajib memiliki surat penyetaraan dan konversi IPK dari Kemendikbud;
- Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dan satu jabatan dalam periode seleksi tahun anggaran 2025;
- Syarat tambahan formasi umum: Pelamar memiliki pengalaman kerja relevan atau berstatus aktif di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi;
- Syarat tambahan formasi khusus: Pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia dengan bukti sertifikat manajerial atau surat keterangan aktif bekerja di BGN.
Rekrutmen PPPK BGN 2025, menawarkan kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin membangun karier dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas gizi nasional. (*)



