SAKIP Sumbawa Diproyeksikan Naik ke Kategori A 2029
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Sumbawa, diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun ke depan.
Hal ini setelah pada periode 2020–2024 nilai SAKIP Kabupaten Sumbawa relatif stagnan di kategori B dengan rata-rata nilai 67,13. Kini pemerintah daerah memiliki proyeksi lebih optimistis untuk periode 2025–2029.
Berdasarkan data yang tersaji dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029, nilai SAKIP Sumbawa diperkirakan meningkat secara konsisten setiap tahun.
Pada 2025, SAKIP masih berada pada kategori B dengan nilai 68,83. Namun tren positif diprediksi terus berlanjut hingga mencapai nilai 80,01 pada 2029, yang menempatkan Kabupaten Sumbawa dalam kategori A.
“Kenaikan rata-rata nilai SAKIP pada periode ini mencapai 74,42,” demikian bunyi RPJMD tersebut.
Kenaikan ini, menandai adanya perbaikan nyata dalam kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja pemerintah daerah.
Peningkatan tersebut diharapkan menjadi bukti komitmen Pemkab Sumbawa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas program. Serta, memastikan penggunaan anggaran semakin tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
Sebagai informasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. (*)



