Pemkab Sumbawa Proyeksikan Tingkat Kemiskinan Turun 10,02 persen 2025-2029
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memproyeksikan, pada 2025–2029, tingkat kemiskinan turun secara signifikan dengan rata-rata sebesar 10,02 persen. Proyeksi ini menunjukkan arah yang semakin positif bagi Kabupaten Sumbawa.
Penurunan ini diproyeksikan terjadi secara konsisten. Dari 11,83 persen pada tahun 2025 hingga mencapai 8,82 persen pada 2029, atau rata-rata penurunan sekitar 0,87 persen per tahun.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Sumbawa yang tersaji dalam RPJMD 2025-2029, garis kemiskinan di Kabupaten Sumbawa terus mengalami peningkatan sepanjang periode 2021–2024. Pada tahun 2024, garis kemiskinan tercatat mencapai Rp477.774 per kapita per bulan.
Meski meningkat, angka tersebut masih berada di bawah rata-rata garis kemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun yang sama mencapai Rp534.703 per kapita per bulan.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumbawa selama periode 2020–2024 tercatat stabil. Pada kisaran 62.880 hingga 67.400 jiwa, atau rata-rata sekitar 64.802 jiwa per tahun.
“Berdasarkan data tersebut, tingkat kemiskinan di Sumbawa berada pada rata-rata 13,57 persen. Dengan tren penurunan sebesar 0,195 persen per tahun,” demikian bunyi RPJMD tersebut.
Jika dibandingkan dengan kondisi provinsi, tingkat kemiskinan Kabupaten Sumbawa masih lebih rendah. Selama kurun waktu yang sama, rata-rata tingkat kemiskinan Provinsi NTB mencapai 13,71 persen.
Meski NTB juga mencatat penurunan kemiskinan, laju penurunannya sedikit lebih cepat, yakni sekitar 0,265 persen per tahun. (*)



