Alasan Kabupaten Sumbawa Semakin Dilirik Investor
Mataram (NTBSatu) – Kabupaten Sumbawa, di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencuri perhatian investor. Baik investor lokal maupun asing.
Data DPMPTSP NTB menunjukkan, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di daerah ini terus meningkat. Menjadikannya salah satu titik pertumbuhan ekonomi baru di NTB.
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Iswandi menjelaskan, tren positif ini sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMD 2025–2029. Pemerintah provinsi kini fokus memperbaiki regulasi, memperkuat infrastruktur, dan menciptakan iklim usaha yang lebih ramah bagi investor.
“NTB menyiapkan strategi yang lebih terintegrasi agar daerah-daerah seperti Sumbawa bisa menjadi tujuan investasi yang kuat dalam lima tahun ke depan,” ucapnya, Selasa, 25 November 2025.
Kontribusi PMDN Sumbawa Terus Menguat
Pada tahun 2024, Kabupaten Sumbawa mencatat realisasi PMDN sebesar Rp1,59 triliun atau 3,64 persen. Berada di posisi kedua setelah Kabupaten Sumbawa Barat.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Seiring bergeraknya sektor perdagangan, perkebunan, peternakan, dan industri pendukung yang tumbuh di wilayah tersebut.
Kenaikan ini memperlihatkan, Sumbawa tak hanya menjadi penopang ekonomi Pulau Sumbawa, tetapi juga mulai membangun daya tarik investasi sendiri.
Investor Asing Mulai Melirik Sumbawa
Di sektor PMA, Sumbawa mencatat realisasi Rp104,39 miliar pada 2024. Jumlahnya memang belum sebesar KSB atau Dompu, namun menunjukan tren investor asing mulai melihat potensi Sumbawa. Terutama pada industri pengolahan, perikanan, dan perdagangan.
Untuk mendorong investasi yang lebih besar, Pemprov NTB menyiapkan sejumlah langkah. Antara lain penyederhanaan izin melalui OSS dan penataan ulang regulasi.
Lalu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, pelabuhan, listrik, air, dan telekomunikasi. Adanya Insentif fiskal dan nonfiskal bagi investor penguatan Mall Pelayanan Publik DPMPTSP dan pomosi investasi melalui berbagai forum dan platform digital. (*)



