Bupati Jarot Tunggu Arahan Pusat soal 400 Honorer Pemkab Sumbawa
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot menanggapi kepastian status pegawai honorer non-database Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa.
Bupati Jarot menegaskan, Pemkab Sumbawa saat ini menunggu arahan dari Pemerintah Pusat mengenai 400 tenaga honorer yang belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database dan berstatus PPPK Paruh Waktu tetap bekerja. Tidak ada yang dirumahkan. Untuk yang belum masuk database, kami menunggu arahan pusat dan akan segera menindaklanjuti,” ujarnya, Kamis, 27 November 2025.
Bupati Jarot menambahkan, Pemkab Sumbawa tidak ingin berspekulasi soal status tenaga honorer. Pemerintah daerah akan menunggu dan mengikuti kebijakan pusat, guna memastikan hak pegawai tetap terlindungi.
“Jika pusat mengambil keputusan tertentu, kami akan segera menindaklanjuti dan mengamankan keputusan tersebut. Tidak ada cerita kami akan merumahkan tanpa arahan resmi,” tegasnya.
Saat ini, BKPSDM Sumbawa bersama DPRD Sumbawa tengah melakukan kunjungan ke BKN RI untuk menanyakan status 400 tenaga honorer yang belum tercatat.
Bupati Jarot menyatakan, Pemkab terus berkoordinasi dengan BKPSDM dan DPRD Sumbawa agar penerapan kebijakan nasional dapat dengan tepat di tingkat daerah.
Ia menegaskan, kepastian status tenaga honorer penting agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan hak-haknya tetap terjamin.
Selain itu, langkah ini juga menjaga stabilitas tenaga kerja serta memastikan semua pegawai memiliki kepastian hukum dan administratif.
Bupati Jarot juga menegaskan, belum bisa memastikan nasib pegawai honorer non-database. Ia masih menunggu laporan resmi dari BKPSDM mengenai koordinasi bersama DPRD Sumbawa ke BKN.
“Saya tidak mau berspekulasi apakah mereka akan dirumahkan atau tidak. Saya ingin mengetahui dulu hasil yang dilakukan BKPSDM dan DPRD ke BKN,” tambahnya. (*)



