Diskominfotik SumbawaSumbawa

Wabup Ansori Tekankan Penegakan Aturan dan Penataan Ritel Modern di Sumbawa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori memimpin rapat koordinasi bersama perangkat daerah, Satpol PP, serta Camat se-Kabupaten Sumbawa, pada Selasa sore, 25 November 2025.

Dalam arahannya, Wabup Ansori menegaskan komitmennya untuk mengendalikan maraknya toko ritel modern melalui penataan dan evaluasi menyeluruh.

Wabup Ansori juga menekankan, pertumbuhan ritel modern memang membawa sisi positif, namun pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan dampak negatifnya terhadap pelaku usaha kecil.

Ia menegaskan, seluruh operasional ritel modern harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Dengan banyaknya toko ritel modern yang muncul, tentu ada sisi positif dan negatif. Namun jika ada aturan yang mengikat, maka aturan itu harus ditegakkan,” tegasnya.

Wabup Ansori menambahkan, penataan merupakan kewajiban pemerintah daerah demi menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.

Ia memberikan instruksi tegas kepada Camat, Satpol PP, dan perangkat teknis untuk meninjau kembali regulasi yang mengatur jarak antar gerai, serta memeriksa kelengkapan perizinan.

Ia juga menyoroti indikasi adanya bangunan menjadi ritel modern tanpa izin lengkap dari daerah. “Mungkin izinnya ada dari pusat, tapi IMB-nya tidak ada. Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan. Ini harus ditinjau dan dikontrol secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain perizinan, Wabup Ansori meminta agar bagian hukum kembali menelaah instruksi bupati sebelumnya mengenai moratorium pendirian ritel modern yang kini telah pemerintah cabut.

Ia mempertanyakan, alasan pencabutan tersebut dan menilai perlunya kajian ulang agar tidak menimbulkan celah hukum.

Tanggapi Keluhan Warga

Selain itu, Wabup Ansori juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan ritel modern di permukiman. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mendengar laporan tetapi harus hadir memberikan solusi konkret.

“Kita ingin menata, bukan menutup. Pemerintah harus memastikan keberadaan ritel modern tidak mematikan usaha kecil di sekitarnya,” tegasnya.

Wabup Ansori menugaskan, perangkat daerah untuk melanjutkan pembahasan teknis dan memastikan tindak lanjut secara cepat. Ia menegaskan, penataan ritel modern bukan hanya urusan perizinan, tetapi juga bagian dari upaya melindungi ekonomi masyarakat.

“Saya minta semuanya dikontrol dan ditertibkan sesuai aturan. Ini demi keberlangsungan pelaku usaha lokal dan keseimbangan ekonomi daerah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button