Terbanyak di NTB, Kabupaten Sumbawa Catatkan 157 BUMDes
Mataram (NTBSatu) – Upaya penanggulangan kemiskinan dan penguatan ekonomi desa di Nusa Tenggara Barat (NTB), menunjukkan hasil positif.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB mencatat, hingga tahun 2024 telah terbentuk 1.005 BUMDes aktif di seluruh NTB dari total 1.021 desa yang ada.
Kabupaten Sumbawa menjadi daerah dengan jumlah BUMDes terbanyak. Dari 24 kecamatan yang ada, jumlah BUMDes di Sumbawa tercatat stabil berada di angka 157 sejak 2019 hingga 2024.
Pemerintah provinsi menilai, konsistensi tersebut menunjukkan komitmen desa-desa di Sumbawa dalam membangun kemandirian ekonomi.
Sejak 2019 hingga 2021, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan dukungan penguatan kelembagaan melalui bantuan permodalan untuk BUMDes.
Pada 2022, pemberian bantuan dalam bentuk pengadaan alat kepada sembilan BUMDes. Sementara itu, pada 2024 pemerintah memfokuskan diri pada peningkatan kapasitas pengelola, tanpa bantuan modal atau alat.
Perkembangan BUMDes ini juga sejalan dengan kebijakan nasional. Sejak 2022, Kemendes PDTT menetapkan Formula Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma sebagai dasar evaluasi kelembagaan, disertai penerbitan sertifikat pendaftaran badan usaha oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Iswandi mengatakan, penguatan BUMDes akan menjadi bagian penting dalam perencanaan daerah ke depan.
“BUMDes adalah fondasi utama ekonomi desa. Dalam RPJMD NTB 2025–2029, kami menempatkan penguatan ekonomi berbasis desa sebagai agenda prioritas. Pemerintah akan memastikan BUMDes tidak hanya berdiri, tetapi juga produktif, terukur, dan memberi dampak langsung bagi pengurangan kemiskinan,”ujarnya, Selasa, 25 November 2025.
Ia menambahkan, RPJMD 2025–2029 menekankan transformasi ekonomi lokal. Termasuk percepatan digitalisasi BUMDes, perluasan kemitraan usaha, dan peningkatan kualitas tata kelola.
Adapun perencanaan jangka menengah tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap keberadaan BUMDes di seluruh kabupaten/kota mampu berkembang menjadi pilar ekonomi yang berkelanjutan sekaligus penggerak kesejahteraan masyarakat desa. (*)



