Bupati Jarot Dorong Penugasan Dokter Spesialis dan Pembangunan RS Pratama di Pesisir Sumbawa
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menggelar audiensi dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Jumat, 14 November 2025. Pertemuan ini membahas langkah konkret mengatasi kendala akses layanan kesehatan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kabupaten Sumbawa.
Bupati Jarot menyebut, masalah akses menjadi tantangan terbesar dalam pelayanan kesehatan di Sumbawa. Warga di kecamatan pesisir sering menempuh perjalanan darat hampir dua jam atau menyeberang ke Lombok hanya untuk mendapatkan layanan rujukan. Kondisi ini sering menunda penanganan pasien.
“Kami membutuhkan fasilitas penyangga. Oleh karena itu, kami mengusulkan pembangunan satu Rumah Sakit (RS) Pratama agar pasien tidak perlu menempuh perjalanan panjang,” ujarnya.
Selain fasilitas, Bupati Jarot menyoroti kekurangan dokter spesialis yang membebani sistem pelayanan kesehatan di daerah. Ia meminta, Kemenkes membuka penugasan dokter spesialis melalui skema kontrak daerah maupun penempatan nasional.
Bupati Jarot juga mendorong perluasan akses beasiswa kedokteran bagi putra-putri Sumbawa, agar mereka kembali mengabdi di kampung halaman.
“Kami ingin anak-anak daerah menjadi pilar tenaga medis Sumbawa. Mereka memahami karakter masyarakat dan siap bekerja untuk daerah asalnya,” jelasnya.
Bupati Jarot menekankan, pelayanan rujukan tidak akan optimal tanpa tenaga medis yang memadai dan merata. Ia meminta dukungan pusat untuk memperkuat sumber daya manusia kesehatan, baik dari sisi jumlah maupun distribusi di seluruh wilayah.
Bupati Jarot juga menegaskan komitmennya mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis inklusi dan pemerataan. Ia berharap, Kemenkes dapat mengakomodasi seluruh usulan agar masyarakat di wilayah terpencil sekalipun menerima layanan setara dengan yang ada di pusat kota.
“Kami ingin menghadirkan layanan kesehatan setara bagi seluruh masyarakat Sumbawa. Tidak boleh ada daerah yang tertinggal,” tutupnya. (*)



