Lombok Timur

Bulog Lombok Timur Minta APH Usut Tuntas Temuan 110 Beras SPHP Diduga Oplosan

Lombok Timur (NTBSatu) – Perum Bulog Cabang Lombok Timur menanggapi, temuan kepolisian dugaan pengoplosan 110 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Bulog meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas Pangan mengusut tuntas kasus tersebut, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Pimpinan Cabang Bulog Lombok Timur, Supermansyah memastikan pihaknya langsung turun bersama Satgas Pangan setelah menerima laporan tersebut.

“Kami minta kasus ini diusut tuntas dan ditindak tegas,” ujarnya, Kamis, 13 November 2025.

Supermansyah menyayangkan, adanya dugaan pengoplosan oleh mitra Bulog yang memiliki gudang sendiri. Ia memastikan, Bulog tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kami serahkan semuanya ke APH,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik pengoplosan tersebut terjadi di gudang milik mitra bukan di gudang Bulog Cabang Lombok Timur di Sikur. Karena itu, Bulog siap menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melanggar aturan.

“Kalau terbukti akan kami blacklist dan hentikan seluruh aktivitasnya di Bulog,” paparnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur sekaligus Kasatgas Pangan, AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan temuan itu.

Ia mengungkapkan, beras tersebut tidak memenuhi standar mutu dan ketentuan label sebagaimana dalam Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam penggerebekan di sebuah gudang wilayah setempat, aparat menemukan sekitar 110 ton beras dengan label beras SPHP Bulog 5 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim menemukan dalam beras medium tersebut terdapat campuran butir menir berlebihan, jauh di atas batas maksimal 2 persen. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button