Polisi Temukan 110 Ton Beras SPHP Diduga Oplosan di Lombok Timur
Lombok Timur (NTBSatu) – Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dalam jumlah besar. Dalam penggerebekan di sebuah gudang wilayah setempat, aparat menemukan sekitar 110 ton beras diduga oplosan dengan label beras SPHP Bulog 5 kilogram.
Kasat Reskrim sekaligus Kasatgas Pangan Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas beras SPHP tidak sesuai standar.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Lombok Timur memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lapangan. “Pukul 19.30 Wita kami mendatangi lokasi gudang filial UD. Indrayani, yang diduga menjadi tempat pengoplosan beras,” ungkap AKP Dharma, Kamis, 13 November 2025.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim menemukan beras medium yang dicampur dengan butir menir berlebihan, jauh di atas batas maksimal 2 persen sebagaimana aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kondisi tersebut membuat beras yang seharusnya berkualitas medium menjadi di bawah standar.
“Diduga ada unsur kesengajaan atau pembiaran dalam proses pengemasan beras SPHP ini. Ini tentu sangat merugikan konsumen,” jelasnya.
Saat ini, penyidik telah memanggil sejumlah pihak termasuk Bulog, saksi ahli, dan pemilik gudang, untuk dimintai keterangan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya indikasi kuat dugaan kesengajaan praktik pengoplosan demi keuntungan pribadi. “Kami tinggal menunggu hasil uji lab untuk memperkuat proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Dharma. (*)



