Politik

Banggar DPR RI Ingatkan Gubernur Iqbal Tak Naikkan Pajak Imbas Pemotongan TKD

Mataram (NTBSatu) – Badan Anggaran (Banggar) DPR mengingatkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal jangan sampai menaikkan pajak daerah imbas pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu dinilai dapat membebankan rakyat.

“Itu bukan menjadi pilihan, karena itu membebankan rakyat,” kata Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid saat melakukan kunjungan ke NTB, Kamis, 13 November 2025.

Sebagai informasi, anggaran transfer dari pusat ke Pemprov NTB berkurang sekitar Rp1,1 triliun. Pengurangan ini berdampak pada penurunan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun anggaran 2026.

Jazilul mengatakan, sebagai alternatif atas pemotongan TKD ini, ia menyarankan pemerintah daerah melobi Pemerintah Pusat lewat kementerian. Mengusulkan anggaran pembangunan di daerah melalui dana pusat, dengan skema Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres).

“Saya pikir di pusat masih ada ruang fiskal yang diminta ke daerah, tetapi tidak lewat Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi bisa lewat Banpres dan Inpres,” ujarnya.

Di NTB, ujar politisi PKB ini, untuk pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur yang belum terpenuhi bisa mengusulkan anggaran ke pusat. Seperti pembangunan pada sektor kesehatan, pertanian seperti irigasi maupun jalan dan jembatan.

“Sekali lagi bukan melalui DAK, tetapi Inpres atau Banpres,” ujarnya.

Untuk diketahui, dana transfer yang dipangkas tersebut di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), juga DAK. Sehingga kunjungan Banggar DPR ke NTB hari ini, lanjut Jazilul, untuk memastikan sekaligus koordinasi mengenai kebijakan fiskal tersebut.

“Pertemuan siang hari ini mengkonsolidasikan transfer ke daerah melalui Inpres dan Banpres melibatkan perusahaan perusahaan lokal, supaya uang dan pembangunan di daerah dinikmati orang di daerah,” tutupnya.

Pemprov NTB Genjot PAD melalui Optimalisasi Aset

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan, pemangkasan TKD ini mengharuskan Pemprov NTB genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sejumlah sektor. Seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, hingga meminta relaksasi penarikan retribusi pada sektor kelautan.

“Kita lakukan penyesuaian, karena transfer pusat ke daerah sangat memungkinkan akan ada efisiensi. Pilihannya adalah kita memastikan PAD ini bisa kita dorong. Salah satunya adalah optimalisasi aset,” jelas Faozal, Selasa, 14 Oktober 2025.

Asisten II Setda NTB ini menyampaikan, Pemprov NTB harus memaksimalkan tata kelola dan optimalisasi aset. Pemprov NTB memiliki banyak aset yang berpotensi menyumbang PAD untuk daerah.

Saat ini, lanjut Faozal, Pemprov sedang mencatat aset-aset daerah yang sudah jatuh tempo, yang perlu diperpanjang, serta yang sewanya tidak sesuai.

“Kita sedang membuat, besok mudah-mudahan sudah selesai Perjanjian Kerja Sama (PKS) nya antara Pemprov dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), kita gandeng menjadi tim appraisal atau penilai,” jelasnya.

Selain optimalisasi aset, Pemprov NTB juga akan melakukan pemetaan kantong-kantong pendapatan yang baru. Misalnya, IPR. “Kalau bisa itu kita optimalkan,” ujarnya.

“Selain IPR ada Gili sudah kita lakukan. Sekarang targetnya kita benahi ada satgas yang dibentuk untuk penataan Gili,” tambahnya.

Pemprov NTB, kata Faozal, sudah melakukan penajaman terkait dengan sumber-sumber pendapatan yang ada di OPD-OPD pengampu. Yang memang berpotensi untuk menghadirkan PAD.

“Ini kita lakukan sesuai dengan potensi yang ada kita sesuaikan targetnya. Nanti lanjutannya Bappenda melakukan simulasi terakhir dengan target yang kita berikan,“ jelasnya.

Terpenting sekarang, lanjut dia, mendesain percepat regulasi-regulasi yang memang dibutuhkan untuk peningkatan PAD. Salah satunya Perda retribusi.

“Sekarang sedang ada inisiasi dari kita melakukan revisi Perda Retribusi. Karena itu pintu masuk kita untuk menyesuaikan lagi berapa kesesuaian pendapatan kita dari retribusi,” terangnya. (*)

IKLAN

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button